Dukung Perekonomian Masyarakat, Bupati Lingga Teken MoU dengan BRK Syariah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menggunakan layanan jasa perbankan dari Bank Riau Kepri Syariah. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang bertempat di Ballroom hotel Asialink, Batam, Rabu, (26/06/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Lingga, M. Nizar, bersama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto dan disaksikan oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkab Lingga, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana, Branch Manager BRK Syariah Lingga Daik, Heru Cahyadi, Branch Manager BRK Syariah Batam, Irsyadi Syukri, serta Pemimpin Cabang Pembantu BRK Syariah wilayah Kota Batam.
Dalam sambutannya, Bupati Lingga menyampaikan harapan agar kantor BRK Syariah di Kabupaten Lingga dapat ditingkatkan menjadi bangunan sendiri dengan lingkungan yang memadai.
"BRK Syariah Lingga Daik sekarang sudah menjadi Cabang, Kami berharap berpengaruh pada kinerja bank agar semakin lebih baik. Kami siap membantu karena ada beberapa lokasi tanah milik pemerintah yang mungkin dapat dimanfaatkan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai produk dan layanan yang ditawarkan," kata M. Nizar.
Kerja sama antara Pemkab Lingga dan BRK Syariah merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Lingga. Dengan menggunakan layanan jasa perbankan dari BRK Syariah, Pemerintah Kabupaten Lingga dapat mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
"Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lingga, diantaranya bantuan CSR dari BRK Syariah. Tidak hanya dalam hal pengelolaan keuangan, tetapi juga dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah," tambah M. Nizar.
Dalam kesempatan itu juga Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen BRK Syariah dalam mendukung Pemkab Lingga. Beliau mengatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang akan mereka emban dengan penuh integritas dan komitmen.
"Penandatanganan MoU ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami BRK Syariah untuk mendukung pemerintah Kabupaten Lingga. Ini tanggung jawab besar yang akan kami emban dengan penuh integritas dan komitmen yang tinggi," kata MA Suharto.
BRK Syariah berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung penuh program pemerintah dalam hal layanan jasa perbankan. Hal ini sejalan dengan tujuan BRK Syariah untuk menjadi mitra terpercaya bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
"Kami berjanji terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung penuh program pemerintah dalam hal layanan jasa perbankan. Kami ingin menjadi mitra terpercaya bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan," ujar MA Suharto.
Selain itu, BRK Syariah juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah dan mendukung program-program pemerintah daerah.
"Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan perbankan syariah dan mendukung program-program pemerintah daerah," tambah MA Suharto lagi.
Dengan kerja sama yang saling menguntungkan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lingga. Pemerintah Kabupaten Lingga dan BRK Syariah akan terus bekerja sama untuk mewujudkan tujuan bersama dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan perbankan di Kabupaten Lingga. (ADV)