SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Asmar Geram, Perintahkan Pecat 2 Oknum Pegawai Honorer BPKAD Kepulauan Meranti yang Minta Uang ke Kades Saat Pencairan ADD

27/06/2024  ❘  14:19 WIB • Daerah
Bagikan :
Asmar Geram, Perintahkan Pecat 2 Oknum Pegawai Honorer BPKAD Kepulauan Meranti yang Minta Uang ke Kades Saat Pencairan ADD

Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar telah menerima laporan langsung mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh dua oknum pegawai honorer di Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedua pegawai honorer tersebut diduga meminta uang pelicin saat pengurusan administrasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari kepala desa.

Geram mendengar kabar tersebut, Bupati Asmar langsung menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irmansyah segera memecat dan memberhentikan kedua oknum honorer yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

"Tindakan yang dilakukan kedua oknum honorer di BPKAD Kepulauan Meranti ini telah mencoreng nama baik Pemkab Kepulauan Meranti. Sehingga, tidak ada toleransi jika memang terbukti melakukan pungli tersebut," tegas Asmar, Kamis (27/6/2024) siang.

Asmar menekankan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti tidak akan menolerir tindakan korupsi, baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer.

"Saya sudah perintahkan Kepala BPKAD untuk memecat dua oknum honorer itu. Tidak ada toleransi jika ada yang melakukan pungli, baik itu ASN maupun honorer," tambahnya dengan nada tegas.

Keputusan tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah dan memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan dengan jujur dan transparan. Asmar juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh dan peringatan bagi semua pegawai di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Diwartakan sebelumnya, dua oknum pegawai honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti terindikasi melakukan permintaaan uang saat kepala desa mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Kasus ini terungkap setelah seorang kepala desa melaporkan dugaan pungli tersebut kepada pihak berwenang. 

Modus yang digunakan kedua pegawai honorer tersebut yakni meminta sejumlah uang kepada kepala desa dengan alasan biaya administrasi. Namun, ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pengurusan berkas terkesan diperlambat. Hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan kepala desa yang mengandalkan ADD untuk pembangunan dan operasional desa.

Setelah laporan dibuat, kedua pegawai honorer BPKAD tersebut didamaikan. Mereja diberikan pilihan, apakah kasus ini dilanjutkan ke proses hukum atau diberhentikan dari jabatannya. Keputusan untuk menghentikan kedua pegawai ini diambil guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Permasalahan ini mulai terkuak setelah seorang kepala desa merasa ada yang tidak beres, dimana mereka merasa pengurusan administrasi pencairan ADD terkesan diperlambat. Kepala desa itu pun kemudian melaporkan pengalaman pahitnya itu ke Kepala BPKAD Kepulauan Meranti.

 

Setelah menerima laporan, dilakukan investigasi internal yang mengungkapkan adanya indikasi permintaan uang oleh dua honorer yang terlibat dalam proses pencairan ADD. Kedua honorer ini kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Setelah bukti-bukti awal yang cukup kuat dikumpulkan, kedua honorer tersebut dibawa ke meja mediasi, selanjutnya diambil langkah penonaktifan. 

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah menerangkan, tindakan pemberhentian belum dilakukan, tetapi kedua pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari seorang kepala desa yang menjadi korban dari modus pemotongan dana dengan alasan biaya administrasi.

"Sampai saat ini belum ada tindakan pemberhentian. Keduanya baru dinonaktifkan saja. Tindakan itu kita lakukan setelah mendapatkan laporan dari kepala desa, dan keduanya diduga melakukan tindakan pelanggaran disiplin," kata Irmansyah, Rabu (26/6/2024).

Pihak BPKAD Kepulauan Meranti saat ini masih menelusuri lebih lanjut tindakan yang dilakukan oleh kedua pegawai honorer tersebut, untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

Disebutkan Irmansyah, BPKAD Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam proses pencairan dana desa. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami tidak akan menolerir segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana publik. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses administrasi dan keuangan di lingkungan pemerintahan," ucapnya. 

 

Dengan adanya kasus ini, diharapkan seluruh pegawai di pemerintahan daerah semakin sadar akan pentingnya menjalankan tugas dengan jujur dan transparan, demi kebaikan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PungliBPKADKepulauan MerantiAsmarADDSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Praktisi Migas dan Hukum Dukung Laporan Komisi III DPR ke Kejaksaan Soal Dugaan Penyimpangan Proyek di Blok Rokan: Buka Kotak Pandora Lelang di PHR!

    Praktisi Migas dan Hukum Dukung Laporan Komisi III DPR ke Kejaksaan Soal Dugaan Penyimpangan Proyek di Blok Rokan: Buka Kotak Pandora Lelang di PHR!

    Ekonomi •
    27/06/2024 ❘ 13:33 WIB
  • Mengundurkan Diri dan Tak Terpilih di Pileg, 5 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Kehilangan Masa Jabatannya

    Mengundurkan Diri dan Tak Terpilih di Pileg, 5 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Kehilangan Masa Jabatannya

    Politik •
    27/06/2024 ❘ 12:20 WIB
  • Masa Jabatan 70 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Diperpanjang, Ini Harapan Bupati

    Masa Jabatan 70 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Diperpanjang, Ini Harapan Bupati

    Riau •
    27/06/2024 ❘ 11:21 WIB
  • Anggota Komisi III DPR Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau, Nama 2 Petinggi PHR Terseret

    Anggota Komisi III DPR Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau, Nama 2 Petinggi PHR Terseret

    Hukrim •
    27/06/2024 ❘ 10:58 WIB
  • Kapolda Sumut dan Kapolda Banten Dimutasi, Penggantinya Sosok Jenderal Bintang Satu yang Dapat Promosi

    Kapolda Sumut dan Kapolda Banten Dimutasi, Penggantinya Sosok Jenderal Bintang Satu yang Dapat Promosi

    Nasional •
    26/06/2024 ❘ 18:58 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan