Sosok Iptu Jimmy Andre, Kapolsek Merbau Kepulauan Meranti yang Baru Miliki Rekam Jejak Banyak Ungkap Kasus Korupsi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti. Salah satunya yakni pergantian Kapolsek Merbau.
Pejabat lama AKP Aguslan dimutasi ke Direktorat Binmas Polda Riau. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Iptu Jimmy Andre. Iptu Jimmy merupakan polisi muda yang sebelumnya menjabat Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Meranti. Mutasi kedua anggota Polri itu tertuang dalam telegram tertanggal 9 Juni 2024.
Kiprah Iptu Jimmy Andre
Meskipun masih muda, Iptu Jimmy Andre telah menunjukkan kinerja yang efektif selama bertugas sebagai Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Meranti. Sejumlah kasus korupsi telah diungkap berkat kerja kerasnya bersama tim.
Pengangkatan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan prestasi Jimmy dalam mengatasi korupsi, yang telah membawa dampak positif bagi penegakan hukum di Kepulauan Meranti.
Selama hampir tiga tahun menjabat sebagai Kanit III Tipikor Polres Kepulauan Meranti, Iptu Jimmy Andre telah menangani sejumlah kasus korupsi yang signifikan. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi penggunaan alat Rapid Test Antibody yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Riau.
Selain itu, Iptu Jimmy Andre juga berhasil menetapkan mengusut kasus korupsi dana desa dengan menetapkan mantan Kepala Desa Lukit Kecamatan Merbau, Edi Gunawan sebagai tersangka. Edi dijerat dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015.
Kasus lainnya yang berhasil dituntaskan Iptu Jimmy yakni penanganan hukum korupsi dana desa di Desa Baran Melintang. Oknum kepala desa setempat diduga melakukan patgulipat anggaran dengan modus belanja fiktif dan mark up harga barang.
Yang terbaru, Iptu Jimmy Andre menetapkan seorang wanita sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Pelantai Mandiri di Desa Pelantai, Kecamatan Merbau.
Selain prestasi di bidang pemberantasan korupsi, pria kelahiran Pekanbaru pada 13 April 1984 ini juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam olahraga, khususnya badminton.
Berkat kepiawaiannya, ia pernah didaulat menjadi Ketua Umum PBSI Kepulauan Meranti dan Ketua Panitia Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2024.
Iptu Jimmy berharap amanah jabatan barunya itu selain dijadikan sebagai pekerjaan, juga sebagai ladang amal ibadah yang berempati kepada masyarakat.
"Semoga apa yang diamanahkan kepada saya berupa jabatan baru ini dapat dijadikan amal ibadah yang berempati dan mengayomi masyarakat," ungkap Jimmy. (R-01)