Sepak Terjang dan Kekayaan Tessa Mahardhika, Eks Penyidik Polri yang Ditunjuk Jadi Jubir Baru KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki juru bicara (Jubir) defenitif yang baru. Jubir KPK sebelumnya yang dijabat Ali Fikri diserahkan kepada Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sosok Tessa Mahardhika pun langsung menjadi sorotan. Kiprah dan sepak terjangnya di KPK dicari tahu oleh publik.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak juga mengatakan posisi Ali Fikri sebelumnya bersifat sementara meskipun telah menjabat sebagai Jubir KPK sejak 2019. Ia juga mengatakan Ali Fikri harus kembali ke bidang utamanya, yaitu Kepala Bagian atau Kabag Pemberitaan KPK.
“Jabatan Pak Ali adalah Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir. Sekarang sudah diangkat jubir yang definitif Pak Tessa Sugiarto,” ujar Tanak, Jumat (7/6/2024).
Profil Tessa Mahardika
Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan penyidik senior KPK yang kerap kali muncul dalam laman ICA (International Compliance Association) sebagai pembicara dalam konferensi Indonesia Financial Crime Compliance tahun 2023. Ia menjadi penyidik KPK melalui jalur pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Sebelum menjadi anggota penyidik KPK, Tessa pernah mengikuti tahapan seleksi yang diadakan Polri sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. Tessa juga telah mengabdi cukup lama sebagai anggota Polri yaitu 6,5 tahun lamanya. Kemudian ia mengundurkan diri dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPK.
Tessa bersama dengan KPK telah menyelidiki banyak kasus berat seperti kasus kejahatan kerah putih atau White Collar Crime seperti korupsi dan pencucian uang. Dengan pelatihan dan sertifikasi yang ia ambil, Tessa disebut sebagai penyidik yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai cara kerja sistem korupsi yang terjadi di Indonesia.
Kasus yang Ditangani Tessa
Selama menjadi seorang penyidik KPK, Tessa telah menerima banyak kasus tindak pidana korupsi. Salah satu kasus ternama yang ia tangani adalah kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik atau KTP. Saat itu, Ia memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani karena dinilai tidak memberikan keterangan yang benar saat di persidangan.
“Kami berharap proses penyidikan ini tidak memakan waktu lama. Sebenarnya kami berharap Ibu Miryam masih bisa datang pada saat pemanggilan pertama agar proses bisa cepat. Namun, ada hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi Alhamdulillah berkat kerja sama KPK dan Kepolisian, kami dapat melanjutkan kembali proses penyidikan,” kata Tessa di Jakarta, Senin, 1 Mei 2017, seperti dikutip dari Antara.
Tessa Mahardika bersama dengan Poppy Ruliana, akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Komuniasi atau STIKOM juga mengambil partisipasi dalam kasus pemberhentian 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) seleksi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021. Dalam kasus tersebut sempat ramai dibicarakan karena Novel Baswedan salah satu dari 57 pegawai yang terkena pemberhentian.
Atas dasar kasus tersebut juga, Tessa dan Poppy menerbitkan sebuah jurnal yang berjudul Pengaruh Pemberitaan Pemberhentian Pegawai terhadap Citra Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal tersebut sebagai bukti terkait pemberitaan KPK negatif di mata publik.
“Di sisi lain, pemberitaan pemberhentian 57 pegawai KPK pada media sosial YouTube dapat dikatakan cukup negatif, sebab khalayak cenderung menitikberatkan ketidaksetujuan keputusan yang diambil oleh pihak lembaga, terkait kebijakan TWK yang telah dilaksanakan para pegawai KPK,” tulis Tessa dan Poppy.
Harta Kekayaan Tessa Mahardhika
Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik atau e-LHKPN, Harta Kekayaan Tessa Mahardhika sebagai berikut. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.193.152.125. Data tersebut terakhir diperbaharui pada 22 Februari 2024.
Meskipun begitu, Tessa mengaku hanya memiliki harta tanah sebesar satu bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Kemudian, ia memiliki dua unit kendaraan, yaitu motor Honda Vario (2017) dan mobil Hyundai H-1 (2018) dengan total harga Rp517 juta.
Tidak hanya itu, ia pun telah melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 446.000, serta harta lainnya sebesar Rp 500 juta. (R-03)