Jahanam! Ayah Perkosa Putri Kandungnya Kelas 4 SD dengan Ancaman Golok
SabangMerauke News, Jawa Barat - Seorang ayah di Depok, Jawa Barat, berinisial A disebut telah memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun hingga lebih dari 20 kali. Dalam melakukan perbuatannya pelaku mengancam anaknya dengan senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan jumlah tersebut merupakan pengakuan dari korban. Sementara, A mengaku empat kali memperkosa anaknya.
"Menggunakan modus mengancam dengan modus senjata tajam atau golok. Dari tersangka sudah mengakui empat kali dilakukan sedangkan korban sendiri menyatakan sekitar 20 kali lebih," kata Yogen dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (1/3/2022).
Yogen mengatakan perbuatan itu telah A lakukan sejak pertengahan 2021 dan diketahui pada Februari 2022. Akibat perbuatannya, kata Yogen, korban mengalami trauma psikis.
Yogen menyatakan Polres Metro Depok akan mendalami kasus ini dan memberikan konseling kepada korban.
"Korban mengalami trauma psikis terkait masalah terhadap korban itu sendiri," ujar Yogen.
Sebagai informasi, ibu korban melaporkan tindakan A Polres Metro Depok pada Sabtu (28/2/2022). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap A pada Senin (28/2/2022) malam.
Yogen mengatakan saat ditangkap A tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya dilakukan dari medium 2021 sampai ketahuannya di Februari 2022 dengan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri," kata Yogen.
Sebelumnya, seorang ayah memperkosa anak kandung yang masih berusia 10 tahun. Pemerkosaan itu diketahui sang ibu saat pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap sang anak. Insiden ini telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/2/2022).
Sang ibu yang berinisial DH mengatakan pemerkosaan dilakukan selama satu tahun terakhir, sejak sang anak duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 3. "Sekarang, anak saya kelas 4 SD," ujarnya, Senin (28/2/2022). (*)