Penumpang Tujuan Malaysia Meningkat, Tapi Ironisnya Fasilitas di TPI Tanjung Harapan Masih Minim
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jumlah penumpang kapal tujuan Negeri Jiran Malaysia terus meningkat, menyusul bertambahnya jumlah armada kapal. Sementara, fasilitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang masih jauh dari standar sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar WIlayah Indonesia di TPI.
Kasi Pelayanan Keimigrasian, Frantonius Oktavia mengungkapkan, pelayanan TPI Tanjung Harapan saat ini melayani penumpang yang akan berangkat dan datang dari Malaysia.
"Jumlah penumpang yang dilayani pada tahun ini (hingga 16 Februari 2024) berjumlah 5.986 WNI dan 303 WNA" ujarnya.
Dijelaskannya, TPI Tanjung Harapan saat ini melayani rute perjalanan dari Selatpanjang (Indonesia) menuju Batu Pahat, Kukup dan Muar (Malaysia). Dimana jadwal keberangkatan Pukul 10.00 dan kedatangan 17.30 wib untuk melayani penumpang ke Malaysia melalui daerah Batu Pahat dan Kukup," katanya.
Sementara, untuk melayani rute baru ke Muar, waktu keberangkatan jam 13.15 Wib berangkat pada setiap hari Selasa, Kamis, Sabtu dan minggu.
"Sedangkan kedatangan pada jam 16.15 Wib setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu," tambahnya.
Kondisi padatnya pelayaran dan jumlah penumpang kapal yang akan berangkat dan datang dari Malaysia tersebut, belum berbanding lurus dengan jumlah petugas di TPI Tanjung Harapan. Saat ini, petugas yang melayani penumpang di TPI Tanjung Harapan sebanyak 9 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk kepala unit dan bergantian dengan pelayanan di kantor.
"Saat ini petugas dibagi 2 (dua) kelompok dan bekerja secara bergantian antara pelayanan TPI dan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Untuk pemeriksaan di TPI Tanjung Harapan terdapat 2 (dua) konter pelayanan dan setiap pelayanan penumpang minimal petugas yang dibutuhkan sebanyak 4 (empat) orang. Selain petugas konter, petugas penjagaan penumpang juga harus tersedia untuk mengantisipasi penumpang masuk tanpa pemeriksaan petugas imigrasi," akunya.
Hal ini, tambah Fran lagi, dikarenakan di Pelabuhan Tanjung Harapan, masih bergabung dengan penumpang domestik. Bahkan, pintu kedatangan dan keberangkatan domestik dan internasional masih bergabung.
"Pada momen-momen tertentu, seperti hari Raya Idul Fitri, Imlek, Natal dan tahun baru, petugas sangat kewalahan karena penumpang yang penuh dan waktu pemeriksaan yang terbatas," keluh Kasi Pelayanan Keimigrasian tersebut.
Meski, dengan segala keterbatasan. Terutama keterbatasan personil atau Sumber Daya Manusia (SDM), namun pelayanan maksimal tetap diberikan dengan baik.
"Meski dengan keterbatasan, dan masih minimnya Sarana dan Prasarana (Sapras), pelayanan tetap berjalan baik dan maksimal sesuai dengan Standar Operasional (SOP)," tegas Fran.
Ditambahkan Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto sarana dan prasarana yang terdapat pada TPI Tanjung Harapan saat ini dapat dikategorikan kurang memadai. Mulai dari jalur penumpang, konter pemeriksaan, hingga ruangan imigrasi.
"Jalur penumpang masih bergabung dengan penumpang domestik. Baik kedatangan maupun keberangkatan dan berdampak pada jadwal turun dan naik penumpang. Konter pemeriksaaan masih belum standar yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015, Tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," ucapnya.
Oleh karena itu, Yuris berharap kedepannya, agar sarana dan prasaran dapat dipenuhi sesuai dengan standar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
"Kemudian jumlah petugas diharapkan dapat bantuan tambahan pegawai agar pemeriksaan penumpang dan pelayanan di kantor imigrasi dapat optimal," harapnya. (R-01)