Inilah Daftar 9 Perusahaan Pemenang Lelang Ladang Emas dan Nikel Terbaru di Indonesia
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang terhadap sembilan blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batu Bara. WIUP yang dilelang itu mencakup komoditas emas, batu bara dan nikel.
"Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang II Tahun 2023," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Kesembilan blok itu di antaranya, Blok Brang Rea di Sumbawa Barat yang dimenangkan PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) sebesar Rp15 miliar untuk komoditas emas. Lalu, Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah yang dimenangkan PT Kharisma Raflesia Utama untuk komoditas batu bara dengan nilai KDI Rp8,18 miliar.
Kemudian, Blok Nibung di Sumatera Selatan dengan komoditas batu bara berhasil dimenangkan PT Mustika Energi Lestari dengan nilai KDI Rp95,28 miliar. Sedangkan, Blok Marimoi I di Halmahera Timur berhasil dimenangkan Antam untuk menggarap komoditas nikel.
Sementara untuk komoditas emas di Gunung Botak berhasil dimenangkan oleh PT Merdeka Tambang Jaya dengan nilai KDI Rp300 miliar, Blok Kaf di Halmahera Tengah oleh PT Mineral Jaya Molagina dengan KDI Rp700 miliar, serta Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan dimenangkan oleh PT Merapi Energy Coal dengan nilai KDI Rp53 miliar.
"Untuk Blok Foli (nikel) di Halmahera Timur dimenangkan PT Wasile Jaya Lestari, Blok Lililef Sawai dimenangkan oleh Antam," tuturnya.
Agus menambahkan, pelaksanaan lelang WIUP diikuti total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang. Hasilnya, telah ditunjuk pemenang pada lelang sembilan blok.
"Sementara 10 blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," katanya.
Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP, yakni Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf. Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023.
Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.
Sementara, lelang blok dengan luas wilayah di bawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil. Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Termasuk juga badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi," ucap Agus. (*)