Bantu Pedagang Kecil, Disperindag Berikan Program Pinjaman Nol Persen di Tiga Pasar Tradisional di Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengadakan sosialisasi program subsidi bunga pinjaman usaha bagi pedagang di tiga pasar tradisional di Pekanbaru.
Sosialisasi ini dilakukan di Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru Panam, dan Pasar Limapuluh dengan kerja sama BPR Pekanbaru.
"Adapun tujuan program ini adalah untuk membantu pedagang kecil menghindari masalah hutang," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (13/2/2024).
Para pedagang yang mengajukan kredit usaha akan mendapatkan subsidi bunga atau bunga nol persen, sehingga mereka tidak akan dikenai biaya bunga.
"Jangan sampai pedagang terjerat rentenir atau terjebak dalam hutang. Itulah mengapa kami berupaya membantu masyarakat melalui program ini," jelasnya lagi.
Ia menambahkan bahwa bantuan biaya bunga kredit usaha ini didanai oleh APBD Kota Pekanbaru. Pedagang dapat mengajukan kredit modal usaha hingga maksimal Rp 15 juta melalui BPR Pekanbaru.
Namun, dia mengingatkan bahwa pedagang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta tidak memiliki riwayat kredit macet.
"Bunga pinjaman akan disubsidi oleh pemerintah kota dengan tingkat bunga maksimal 12 persen, dan pedagang penerima subsidi hanya perlu membayar pokok pinjaman setiap bulannya," tukasnya. (*)