SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Anak Cucu BUMN Mendominasi Garap Proyek Blok Rokan, Rektor UIR: Tak Boleh Monopoli, Kapan Kontraktor Lokal Naik Kelas?

Raya Desmawanto 17/02/2022  ❘  11:56 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Anak Cucu BUMN Mendominasi Garap Proyek Blok Rokan, Rektor UIR: Tak Boleh Monopoli, Kapan Kontraktor Lokal Naik Kelas?

Business Talk membahas pengadaan barang dan jasa di wilayah Blok Rokan yang digelar oleh APJPMI, Kamis (17/2/2022). Foto: Raya Desmawanto

SabangMerauke News, Pekanbaru - Rektor Universitas Riau (UIR), Prof Syafrinaldi menyindir soal dugaan kuat dominasi dan monopoli sejumlah anak cucu perusahaan Pertamina dan BUMN dalam menggarap proyek dan pengadaan barang jasa di Blok Rokan. Ia menilai, kebijakan bernuansa monopoli apalagi didominasi perusahaan dari Pulau Jawa akan membuat keberadaan kontraktor lokal di Riau tidak berkembang. Padahal, sejak awal pengelolaan Blok Rokan dijanjikan untuk menumbuhkan ekonomi daerah dan menaikkan kelas kontraktor lokal.

"Kita punya Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat. Kalau sampai anak cucu bahkan cicit BUMN yang masuk juga, maka kapan kontraktor lokal di Riau naik kelas," kata Prof Syafrinaldi dalam Talk Business yang digelar Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI) di Hotel Pesona, Pekanbaru, Kamis (17/2/2022).

Ia menjelaskan pedoman pengadaan barang dan jasa yang diterapkan di lingkungan Blok Rokan bukanlah produk hukum. Pedoman yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengacu pada regulasi Peraturan Menteri BUMN maupun Menteri ESDM.

"Kalau saya melihat keluhan dan curhat APJPMI ini akar masalahnya ada pada Peraturan Menteri itu. Makanya, sebenarnya itu yang menjadi fokus persoalan. PT PHR ini operator dan pelaksana aturan itu. Jadi, titik masalahnya menurut saya ada di situ," kata Syafrinaldi.

Syafrinaldi menyarankan kepada APJPMI untuk melakukan langkah koreksi terhadap peraturan menteri tersebut. Termasuk dengan menempuh cara elegam lewat upaya hukum yakni mengajukan judicial review terhadap Peraturan Menteri ke Mahkamah Agung.

"Itu pilihan elegan dan santun. Cara-cara itu lebih efektif dilakukan, tidak diharamkan. Langkah hukum judicial review (JR) itu elegan. Saya sendiri dulu pernah mengajukan JR ke Mahkamah Agung. Itu langkah koreksi yang biasa dilakukan, jika memang kontraktor lokal merasa dirugikan," tegas Syafrinaldi.

Menurutnya, pengelolaan Blok Rokan dari perut bumi Provinsi Riau seharusnya memberikan dampak optimal bagi ekonomi daerah, termasuk peningkatan daya saing kontraktor lokal. Sehingga sangat layak jika kontraktor lokal memiliki kepentingan untuk mendapat kesempatan dan bagian yang seimbang dalam proyek di Blok Rokan.

"Kan seharusnya kontraktor lokal ini naik kelas. Dari kecil, menengah menjadi besar. Dari kelas lokal menjadi nasional dan internasional. Tapi, kalau kesempatan tidak diberikan ya gak bisa naik kelas," tegas Syafrinaldi.

Sebelumnya dalam forum diskusi tersebut, Vice President Procurement and Contract PT PHR wilayah kerja Rokan, Rudi Imran menyatakan pihaknya menjalankan aktivitas kontrak berdasarkan pedoman yang sudah ditetapkan. Ia mengakui kalau sejumlah anak perusahaan Pertamina dan BUMN ikut masuk menggarap proyek di lingkungan Blok Rokan. Rudi Imran menyebut hal tersebut dimungkinkan oleh aturan yang ada, termasuk juga karena faktor kebutuhan menjaga produksi migas.

Business Talk kali secara khusus mengupas soal pedoman pengadaan barang dan jasa di lingkungan berdasarkan surat keputusan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) nomor: A7-001/PHE5200/2021-S9 Revisi ke-0. Panduan tersebut berlaku dalam pengadaan barang jasa di wilayah kerja Rokan yang sejak 9 Agustus 2021 lalu dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan setelah masa kontrak PT Chevron habis.

Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI) menilai pedoman pengadaan barang dan jasa oleh BUMN tersebut tidak memberi keberpihakan dan porsi bagi kontraktor lokal. Kontraktor lokal gamang, bingung dan merasa terusik dengan kebijakan yang diterapkan PT PHR.

"Terus terang, kami sudah terlalu lama menunggu. Sudah lebih enam bulan sejak alih kelola Blok Rokan. Kontraktor lokal, khususnya di bawah payung APJPMI makin gamang. Tidak ada terobosan kebijakan yang berpihak pada pengusaha lokal. Sebenarnya ini bukan suara APJPMI saja, tapi hampir semua pelaku usaha lokal pada asosiasi lainnya" kata Ketua Umum DPN APJPMI, Helfried Sitompul dalam acara Business Talk di Hotel Pesona, Pekanbaru, Kamis (17/2/2022).

Helfried membandingkan kebijakan mobilisasi anak perusahaan Pertamina dan cucu BUMN dalam menggarap proyek di Blok Rokan dengan dalih dimungkinkan aturan perundang-undangan. APJPMI tidak mempersoalkan hal tersebut, selagi porsi bagi kontraktor lokal diberikan secara seimbang.

"Jika untuk anak perusahaan Pertamina dan BUMN dibolehkan oleh aturan perundang-undangan, masak untuk kontraktor lokal tidak dibolehkan. Cuma kitab suci yang tak bisa diubah, kok buku pedoman tak bisa disempurnakan untuk menampung suara kontraktor lokal dimana kegiatan produksi migas berada," kata Helfried.

 

Kontraktor Lokal Mampu dan Berpengalaman

Helfried menjelaskan, bisnis migas bukan barang baru bagi kontraktor lokal. Pemain lokal sudah lama terlatih menggarap bisnis di Blok Rokan sejak puluhan tahun silam.

"Jadi agak miris kalau kontraktor lokal dinilai tak punya kemampuan. Sudah khatam kita soal bisnis migas. Puluhan tahun pemain lokal sudah melakoninya," tegas Helfried.

Mantan Ketua Apindo Riau ini merasa heran manakala para anggotanya sering mendapat telepon dari pengusaha Jakarta soal rencana proyek bisnis yang akan digarap. Padahal, sebagai pemain lokal di Riau tempat Blok Rokan berada, informasi soal proyek tersebut sama sekali tak diketahui.

"Kesannya kami pengusaha lokal jadi pengemis. Mohon maaf, saya harus sampaikan ini. Masak kami mengemis kepada yang mau masuk ke sini. Ini gak adil," kata Helfried.

 

Vice President Public Affair, Sukamto Tamrin menyatakan sudah ada kebijakan pengalokasian untuk khusus untuk kontraktor lokal. Yakni dengan nilai kontrak sampai Rp 10 miliar. Termasuk juga kata Sukamto pihaknya melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau lewat prosedur penunjukkan langsung (PL). (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :APJPMIBlok RokanPT Pertamina Hulu RokanPT Pertamina Hulu EnergiSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Makin Perih Setelah Blok Rokan Dikelola PT PHR, Asosiasi Pengusaha: Sudah Terlalu Lama Kami Menunggu!

    Makin Perih Setelah Blok Rokan Dikelola PT PHR, Asosiasi Pengusaha: Sudah Terlalu Lama Kami Menunggu!

    Ekonomi •
    17/02/2022 ❘ 10:56 WIB
  • Kasus Pencucian Uang, Harta Pejabat Dirjen Pajak Rp 57 Miliar Disita KPK

    Kasus Pencucian Uang, Harta Pejabat Dirjen Pajak Rp 57 Miliar Disita KPK

    Hukrim •
    16/02/2022 ❘ 23:04 WIB
  • Gara-gara Kritik Produksi PT Bumi Siak Pusako Anjlok-Dikelola Kroni Elit Daerah, Anggota DPR Nasir Disuruh Introspeksi Diri

    Gara-gara Kritik Produksi PT Bumi Siak Pusako Anjlok-Dikelola Kroni Elit Daerah, Anggota DPR Nasir Disuruh Introspeksi Diri

    Umum •
    16/02/2022 ❘ 22:47 WIB
  • Sukses Kudeta Militer, Prajurit Berpangkat Letkol Jadi Presiden

    Sukses Kudeta Militer, Prajurit Berpangkat Letkol Jadi Presiden

    Nasional •
    16/02/2022 ❘ 22:36 WIB
  • Subsidi Biodiesel Rp 100 Triliun Tapi Untuk Minyak Goreng Cuma Rp 7 Triliun, Faisal Basri: Perut Rakyat Tak Dimanja!

    Subsidi Biodiesel Rp 100 Triliun Tapi Untuk Minyak Goreng Cuma Rp 7 Triliun, Faisal Basri: Perut Rakyat Tak Dimanja!

    Nasional •
    16/02/2022 ❘ 22:31 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan