Gawat! Universitas Riau Kembali Digemparkan Kasus Pelecehan Seksual, Terjadi Saat Study Tour
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kampus Universitas Riau (Unri) kembali digemparkan kasus dugaan pelecehan seksual antar mahasiswa. Kasus terbaru menerpa mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada 16 November 2023 lalu.
Dugaan pelecehan seksual ini diketahui ketika terduga pelaku berinisial FH mengunggah video klarifikasi. Video disampaikan usai tiba di Pekanbaru setelah melaksanakan kegiatan study tour ke Sumatera Barat.
Dalam video unggahan berdurasi 21 detik tersebut, FH mengaku bersalah dan meminta maaf atas tindakannya.
"Saya FH mengakui kesalahan saya atas tindakan pelecehan seksual yang saya lakukan dengan teman saya saat melakukan perjalanan ke luar kota," ujarnya dalam video klarifikasi yang dilihat SabangMerauke News, Senin (20/11/2023).
Informasi yang dirangkum, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi ketika mahasiswa sedang bepergian untuk melaksanakan study tour ke Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.
Dari penuturan narasumber yang tidak ingin disebut identitasnya, kejadian berlangsung saat perjalanan mahasiswa berada di dalam bus. Korban yang berinisial R duduk berdampingan dengan terduga pelaku FH. Rombongan berangkat sekitar pukul 21.00 WIB malam itu.
Kemungkinan malam itu korban R sudah mengantuk dan tertidur. Dengan modus memberikan selimut, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban.
Saat bus berhenti, korban langsung keluar dari bus dan menangis histeris di hadapan rekan-rekannya. Korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada abangnya yang berada di Pekanbaru. Sesampainya di Pekanbaru, terduga pelaku langsung membuat video klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Dilaporkan ke Satgas PPKS
Separen, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau menerangkan kasus dugaan Pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke pihaknya. Pendamping korban mengarahkan permasalahan ini agar diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
"Barusan pendamping korban mengarahkan utk diselesaikan di satgas PPKS," ujar Separen.
Separen menegaskan telah memfasilitasi perlindungan hak-hak korban. Menurut penuturan rekan korban, saat ini korban R mengalami trauma berat atas kejadian pelecehan seksual tersebut. (KB-09/Malik)