Loh! Katanya Sudah Ada 6 Terowongan, Tapi Gajah Kok Masih Masuk ke Jalan Tol Pekanbaru-Dumai?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejadian masuknya kembali gajah liar ke dalam lintasan ruas tol Pekanbaru-Dumai, Minggu (19/11/2023) kemarin mengusik rasa aman bagi pengguna jalan. Padahal, pengelola jalan tol yakni PT Hutama Karya telah membangun sejumlah terowongan perlintasan gajah di ruas tol tersebut.
Kini, keberadaan terowongan perlintasan gajah itu dipertanyakan kehandalan dan efektivitasnya. Faktanya memang, kasus gajah masuk badan jalan tol sudah berulang terjadi. Setidaknya sudah tiga kali peristiwa gajah masuk jalan tol Pekanbaru-Dumai yang terekam.
"Wah, bahaya juga nih. Kalau gak hati-hati bisa kecelakaan. Apalagi kalau malam hari. Khawatir gak terlihat gajah masuk ke dalam tol," kata Yanto, warga Pekanbaru merespon kembalinya terulang peristiwa gajah masuk jalan tol Pekanbaru-Dumai, Senin (20/11/2023).
Pernah Dipuji Presiden Jokowi
Keberadaan terowongan perlintasan gajah di tol Pekanbaru-Dumai kerap dikampanyekan sebagai sebuah hal yang menarik. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyempatkan diri melihat pelintasan gajah pada Kamis (5/1/2023) silam.
Momen tersebut terjadi saat kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, dimana rombongan Presiden Joko Widodo melintasi jalan tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Dumai dan Rokan Hilir.
Dari atas ruas jalan tol tersebut, Jokowi dan rombongan dapat melihat induk dan anakan gajah tengah bermain di dekat terowongan.
Dalam keterangan resminya, Jokowi menuturkan bahwa pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai ini tidak mengganggu pelintasan salah satu satwa yang dilindungi, yaitu gajah sumatera.
"Saya terus mengingatkan mengenai pentingnya juga memperhatikan lingkungan, seperti yang kita bangun jalan tol Pekanbaru-Dumai misalnya, ada terowongan untuk lintasan gajah sebanyak enam tempat,” kata Jokowi, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Ada 6 Terowongan Gajah
Dikutip dari laman bpjt.pu.go.id, terowongan pelintasan gajah di tol Pekanbaru-Dumai terdapat di Kilometer (KM) 12 Seksi 2 Minas-Petapahan yang tidak jauh dari Pusat Latihan Gajah Minas di Kabupaten Siak.
Kemudian ada lima terowongan gajah lainnya berada di Seksi 4 Kandis Utara-Duri Selatan yang berdekatan dengan Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja.
Kelima terowongan gajah bisa ditemukan di KM 61, KM 69, KM 71, KM 73, dan KM 76 Tol Pekanbaru-Dumai.
SM Balai Raja Hancur Lebur
Gajah sumatera merupakan satwa endemik dilindungi yang merupakan penghuni asli Suaka Margasatwa Balai Raja.
Namun, saat ini kondisi SM Balai Raja sudah hancur lebur. Hampir seluruh area hutan konservasi tersebut telah bersalin rupa menjadi kebun kelapa sawit baik yang dikuasai individu maupun korporasi, perkampungan. Juga terdapat instalasi minyak bumi yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
SM Balai Raja ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986 dengan luasan kawasan 18 ribu hektare. Kemudian dilakukan penetapan kawasan melalui SK Menhut Nomor: 3978/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas 15.343,95 hektare.
Secara administrasi pemerintahan, SM Balai Raja terletak di Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau. Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Suaka Margasatwa Balai Raja berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III.
Adapun potensi flora kawasan hutan konservasi ini dulunya banyak terdapat aneka jenis kayu meranti (Shorea Sp.), balam (Palaquium spp.), bintangur (Calophyllum sp.), kempas (Koompasia malaccensis) dan kelat (Eugenia claviflora).
Selain itu dulunya juga terdapat jenis kayu kulim (Scorodocarpus borneensis Becc.), giam (Cotylelobium spp), rotan (Calamus cirearus), pandan (Pandanus sp.) serta kantong semar (Genus Nepenthes).
SM Balai Raja awalnya juga merupakan habitat aneka fauna, khususnya satwa dilindungi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), beruang madu (Helarctos malayanus), harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dab kera ekor panjang (Macaca fascicularis).
Selain itu juga dulunya terdapat siamang (Symphalangus/ Hylobates syndactalu), tapir (Tapirus indicus), biawak (Varanussp.) dan enggang (Buceros sp).
Namun, akibat pengrusakan massif sistematif SM Balai Raja disebabkan perambahan dan alih fungsi hutan yang tak terkendali oleh negara, keberadaan satwa-satwa liar dilindungi tersebut tercerai berai berkeliaran dan terancam punah. Gajah-gajah itu kerap memasuki perkampungan masyarakat yang dulunya merupakan habitat gajah. Kasus kematian gajah juga kerap terjadi, diduga karena tindakan kesengajaan dengan meracuni gajah tersebut.
Gajah Mau Kawin
Diwartakan sebelumnya, seekor gajah liar terekam kamera pengendara melintas di jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Mamalia raksasa itu enteng memasuki ruas tol tepatnya di Kilometer (KM) 81, Kelurahan Talang Mandau, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Minggu (19/11/2023) kemarin.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Ujang Holisudin mengatakan, gajah liar tersebut berjenis kelamin jantan dan diberi nama Getar.
"Teridentifikasi gajah namanya gajah getar. Gajah getar ini adalah salah satu gajah liar yang habitatnya di Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja” kata Ujang di Pekanbaru, Senin (20/11/2023).
Ujang menduga gajah berusia 35 tahun tersebut bergerak ke kantong gajah Giam Siak Kecil untuk kawin.
“Dugaan kami karena dia adalah gajah jantan tentu pada masa-masa tertentu dia harus kawin dengan kelompok dengan gajah di kantong Giam Siak Kecil,” lanjutnya.
Kawasan tol Pekanbaru-Dumai tepatnya di kilometer 76 dan 81 merupakan perlintasan gajah. Pengelola tol yakni PT Hutama Karya sebenarnya telah membuat 4 terowongan gajah, namun tak jarang gajah melintas di badan jalan.
“Gajah ini memiliki kebiasaan sama seperti gajah sebelumnya gajah bernama codet. Adakalanya gajah-gajah itu bermigrasi ke kantong Giam Siak Kecil. Sehingga pada saat tertentu dia kembali ke kantong SM Balai Raja,” tuturnya.
BBKSDA Riau dan pengelola tol berencana untuk memasang pagar di sepanjang kawasan perlintasan gajah, agar tidak kembali melintas di badan jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. (R-03/KB-06/Wahyu)