BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 19,5 Kilogram Sabu dan 19.543 Butir Pil Ekstasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap kasus penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi di kargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada, Sabtu (7/10/2023) lalu.
Pengungkapan bermula saat petugas Bandara SSK 2 Pekanbaru, curiga dengan salah satu paket dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setelah diperiksa, paket tersebut berisi 3 kilogram sabu.
"Hari ini kita berhasil mengungkap jaringan narkotika berawal dari tanggal 7 oktober 2023, ditemukan barang bukti diduga narkotika oleh Avsec SSK 2 Pekanbaru, setelah di curigai narkotika, dari pihak avsec danlanud menginformasikan ke kita, setelah kita uji coba dinyatakan betul barang tersebut narkotika," ungkap Brigjen Robinson, Kepala BNN Riau, Selasa (31/10/2023).
BNN Riau yang mendapat informasi, melakukan pemeriksaan dan menyelidikan. Kemudian menangkap ke dua pelaku di salah satu penginapan yang berada di Jalan Letkol Syarifudin Syarif, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka kurir narkotika jaringan antar provinsi yang berinisial DS alias Dadan (36) dan DA alis Dion (33) dan bersamaan dengan barang bukti 19,5 kilogram sabu dan 19.543 butir pil ekstasi.
Selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor BNN Riau untuk dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas dan di blender.
Petugas juga masih memburu pemilik barang bukti yang identitasnya telah diketahui. (KB-06/Wahyu)