Program Desa Anti Korupsi, Pulau Gadang Raih Kategori Istimewa dengan Nilai Hampir Sempurna
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar berhasil meraih nilai istimewa dengan poin 94 dari tim Penilai Program Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Adapun pengumuman hasil akhir penilaian dilakukan oleh Aris Arham tersebut, dandisaksikan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, di Balai Adat Desa Pulau Gadang, Kamis (19/10/2023).
Untuk diketahui, ada tujuh tim penilai dan langsung pleno pertama dari Fungsional KPK RI yaitu Nurtjahyadi, dari Kementrian Keuangan Raehan Afdilah, Wastama Itjen Kementerian Dalam Negeri Ir Azwan, M.Si, Auditor Ahli Peratama Kementrian Desa PDTT Mahji, SH, MH, Inspektur Provinsi Riau bapak Sigit Julih Hendiawan,SE,Ak,MM, dan inspektur Kampar Febrinaldi Tridarmawan. S. STP, M. Si.
Pj Bupati Kampar usai pengumuman tersebut menyampaikan selamat kepada Kepala Desa, perangkat, BPD dan seluruh masyarakat atas hasil yang diraih yakni istimewa yang diraih. Ini jelas semua tak terlepas dari seluruh upaya dan kerjasama yang telah dilakukan selama ini oleh pemdes Pulau Gadang.
"Kami sangat apresiasi kepada seluruh tim penilai baik dari KPK, maupun dari Kementerian lainnya. Karena dengan kesepakatan bersama, allhamdulillah kita mendapat nilai yang bagus dan mendapat amal jariah untuk kita semua," ungkapnya.
Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan beberapa catatan yang diberikan tim Firdaus meminta untuk segera dan harus diperbaiki. Atas apa yang masih menjadi kekurangan untuk lebih sangat sempurna, dan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya yang ada di kampar dan Riau umumnya.
Kemudian, Kepala Desa Pulau Gadang dengan rasa senang dan puas, saat itu menyampaikan lega atas apa yang telah dilakukan selama ini mulai dalam sosialisasi, pembinaan sampai penilaian program Desa Anti Korupsi
"Ini adalah tolak ukur kami untuk lebih belajar dan berinovasi. Semoga pulau gadang kedepan terus menjadi desa percontohan bagi desa lainnya di berbagai bidang," ujar Sofian.
Sementara itu Nurtjahyadi dari Fungsional KPK memyampaikan, agar pemdes pulau gadang jangan cepat puas. tataplah terus berinovasi, komit menerapkan nilai-nilai anti korupsi ditengah maayarakat, serta bisa menjalankan desa anti korupsi.
Pasca kelarnya penilaian Desa Anti Korupsi, Desa Pulau Gadang dalam posisi menunggu undangan penerimaan piagam penghargaan dan rencananya acara pemberian penghargaan akan digelar di Ibu Kota Negara (IKN). (*)