Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan, Polda Metro Jaya Belum Dapat Kabar Adanya Penggeledahan di Rumah Firli Bahuri
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara soal kabar penggeledahan kantor dan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di tengah kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya sejauh ini belum mendapatkan informasi apa pun dari penyidik ya, kita tunggu seluruhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).
Informasi mengenai penggeledahan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan perkara pemerasan terhadap SYL ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor dalam perkara itu disebutkan adalah pimpinan KPK.
Trunoyudo meminta kepada publik untuk bersabar terkait pengananan kasus dugaan pemerasan ini.
Kata dia, sampai saat ini penyidik masih terus bekerja melakukan serangkaian proses penyidikan.
"Saya berharap kepada rekan-rekan selain melakukan pengawasan, tidak berspekulasi, juga tetap menunggu dari proses ini karwna proses ini terus secara simultan, berkesinambungan dilakukan langkah-langkah ya," jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Bekasi digeledah. Namun ketua RW setempat menyatakan hal itu tidak benar.
"Tidak benar," kata ketua RW setempat, Irwan Irawan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Rumah Firli berada di kawasan Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyampaikan informasi mengenai penggeledahan itu tidak ada.
"Iya (dipastikan tidak ada)," imbuhnya.
Di sisi lain, penggeledahan juga disebut dilakukan di ruang kerja Firli. Namun, hal tersebut dibantah oleh KPK.
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Total, ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir serta aide-de-camp (ADC) dari SYL, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. (*)