Sudah 3 Hari Mengundurkan Diri dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Temui Jokowi di Istana Malam Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10/2023) untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pertemuan digelar usai Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatan Mentan karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Tampak mobil Alphard dengan pelat nomor B 8055 ADT tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 18.30 WIB. Mobil tersebut mengantar Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Istana melalui pintu VVIP atau biasa dikenal pintu Bali.
Untuk saat ini, pertemuan berlangsung secara tertutup. Para awak media masih menunggu di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menerima mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam. Pertemuan dilakukan usai pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Mentan.
"Iya nanti malam," kata Jokowi di Kabupaten Subang Jawa Barat, Minggu (8/10/2023).
Dia belum mau mengungkapkan apa yang akan dibahas saat bertemu Syahrul Yasin Limpo. Jokowi menyebut pertemuan nantinya akan digelar secara terbuka untuk awak media.
"Ya enggak ngerti (apa yang akan dibahas). Ketemu aja belum kok," ujarnya.
"Ya enggak apa-apa (terbuka untuk media) juga," sambung Jokowi.
Sebelumnya, Syahrul sedianya bertemu dengan Jokowi pada Kamis (5/10) guna menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Sayangnya, agenda Jokowi yang padat membuat surat tersebut akhirnya dititipkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pertemuan dijadwalkan ulang untuk Jumat (6/10), tetapi belum juga dilakukan.
Surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dan pengangkatan Menteri Pertanian (Mentan).
Jokowi telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai pelaksana tugas (Plt) Mentan. (*)