Mahfud MD Yakin Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Akan Selesai Secara Profesional
SABANGMERAUKE NEWS - Menko Polhukam, Mahfud MD yakin aparat penegak hukum tetap profesional mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Pimpinan KPK.
Mahfud mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus itu secara benar.
"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik," kata Mahfud di KLHK, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL saat ini tengah bergulir di KPK. Kasus itu pun telah naik ke tingkat penyidikan sejak Jumat (6/10/2023).
Mahfud mengatakan penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL akan dilakukan sesuai prosedur. Dia memastikan penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara profesional.
"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," tuturnya.
Diketahui, status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Sabtu (6/10/2023).
Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan jumlah materi atau uang dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Jadi untuk materi penyidikan nantinya, mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya.
Ia menegaskan timnya bakal melakukan proses penyidikan secara profesional dan berkeadilan. (*)