SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
    • IHSG Terbang ke Atas 6.000, Bursa Asia Tertinggal di Belakang

      IHSG Terbang ke Atas 6.000, Bursa Asia Tertinggal di Belakang

      12/06/2026  ❘  18:14 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      13/06/2026  ❘  08:35 WIB
    • Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      13/06/2026  ❘  08:20 WIB
    • Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      12/06/2026  ❘  23:51 WIB
    • Belum 24 Jam, Polisi Tangkap Suami Korban dalam Kasus Kematian Wanita Hamil di Dumai

      Belum 24 Jam, Polisi Tangkap Suami Korban dalam Kasus Kematian Wanita Hamil di Dumai

      12/06/2026  ❘  20:48 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
    • Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      13/06/2026  ❘  11:28 WIB
    • Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Pesawat Putar Haluan dan Berputar di Langit Bandara SSK II

      Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Pesawat Putar Haluan dan Berputar di Langit Bandara SSK II

      13/06/2026  ❘  10:17 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengungkapan dan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 4 Kg, Kapolres Kepulauan Meranti Sebut Berhasil Selamatkan 21.230 Jiwa

06/10/2023  ❘  14:39 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pengungkapan dan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 4 Kg, Kapolres Kepulauan Meranti Sebut Berhasil Selamatkan 21.230 Jiwa

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Foto: Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Riau  - Kepolisian Resor (Polres) kepulauan Meranti berhasil menyelamatkan sebanyak 21.230 jiwa dari pengungkapan 4.246 gram Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita dari jaringan pengedar narkoba Internasional. 

"Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 4.246 gram ini menyelamatkan 21.230 jiwa dari penyalahgunaan barang haram ini dengan asumsi perhitungan 1 gram dapat dikonsumsi 5 orang," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, dalam konferensi pers, Jum'at (6/10/2023) pagi. 

Adapun tiga tersangka yang diringkus tim Sat Resnarkoba diantaranya M Fazri alias Jang bin Ramli (20), Budi alias Taufik alias Undat bin Ramin (35) dan Zaki bin Zulkifli (20). 

Pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Sat Resnarkoba bahwa akan ada transaksi Narkotika di wilayah kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. 

Hasil penelusuran petugas, pada Kamis (28/9/2023), sekira pukul 15.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan disalah satu rumah di Desa Banglas, Jalan Suak Baru, Gang Pramuka. Di lokasi tersebut diringkus dua tersangka beserta barang bukti berupa 1 kilogram Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan kemasan teh Cina warna hijau merk Guanyinwang dengan dua tersangka yakni Budi dan Fazri. 

Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 8 juta dan 2 unit Handphone serta dua unit sepeda motor. 

Tim Sat Resnarkoba meminta bantuan back up dari Tim Opsnal Sat Reskrim. Kemudian tim gabungan tersebut langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap jaringan pelaku. 

Selanjutnya pada pukul 23:00 WIB, ditemukan lagi 3 kilogram Narkotika jenis Sabu yang disimpan oleh pelaku dalam semak-semak di Jalan Pemuda Setia, Desa Banglas. 

 

Tim kembali melakukan pengembangan. Pada Jum'at (29/9/2023) sekira pukul 06.30 WIB, di Pelabuhan Tanjung Harapan petugas kembali mengamankan pelaku bernama Zaki yang akan berangkat ke luar kota. 

Proses penyelidikan berlanjut, dimana pihak kepolisian berhasil menyita uang sebanyak Rp 156 juta yang disertai dengan slip penarikan uang di salah satu Bank di Jalan Merdeka Selatpanjang. 

"Semuanya ada kaitannya dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan. Adapun total uang yang telah kita sita itu jumlahnya Rp 164 juta," kata Kapolres. 

Kapolres juga menjelaskan peranan ketiga tersangka, tersangka pertama yakni M Fazri alias Jang bin Ramli (20) bertugas sebagai pengendali di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia mendapatkan perintah dari SL yang saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru untuk meneruskan peredaran sabu tersebut melalui para kurir. 

"Dari perannya tersebut tersangka Fazri mendapatkan upah sebesar Rp 60 juta dari  SL namun belum mendapatkan uang tersebut. Dia juga bertugas menampung semua uang hasil penjualan Narkotika milik SL," ujar Kapolres.

Selanjutnya tersangka Budi alias Taufik alias Undat bin Ramin (35) dan Zaki bin Zulkifli (20) bertugas sebagai kurir yang mendapatkan perintah dari Fazri. 

"Keduanya mendapatkan perintah dari Fazri dan berperan menemani untuk menjual Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 kilogram. Untuk tersangka Budi diberikan upah sebesar Rp 60 juta dan baru dibayarkan Rp 30 juta begitu juga dengan Zaki yang mendapatkan upah yang sama, hanya saja baru dibayarkan Rp 5 juta," jelas Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, para tersangka merupakan sindikat jaringan Narkotika Internasional dari Negara Jiran Malaysia
yang melakukan penyeludupan melalui  Selat Malaka. 

"Dari pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan pengedaran Narkotika jenis Sabu ini yang dipasok langsung dari Malaysia. Kita sudah melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan Narkotika Internasional ini dan juga sudah dilaporkan ke Polda Riau, dimana Kepulauan Meranti ini menjadi sasaran empuk pintu masuk barang haram ini," ungkap Kapolres.

 

Kapolres juga menyebutkan, keberhasilan  itu merupakan bentuk kolaborasi yang terjalin dengan baik khususnya dalam mengungkap peredaran Narkotika. 

"Kami dari pihak kepolisian selalu bersinergi dan bekerjasama dengan instansi terkait. Di Kabupaten Kepulauan kami bersama pemerintah daerah, kejaksaan dan lembaga stakeholder lainnya maupun tokoh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan edukasi maupun sosialisasi Kepada seluruh masyarakat tentang masalah penyalahgunaan Narkotika," ucap Kapolres. 

Selain itu Kapolres juga mengharapkan peran media untuk melakukan sosialisasi terhadap penyalahgunaan Narkotika. 

"Kami tidak berhenti dalam proses penegakan hukum semata, tetapi kami mengharapkan juga dari rekan-rekan media semuanya untuk selalu mensosialisasikan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika ini karena ini merupakan tugas kita bersama," tambah Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan jaringan Narkotika Internasional ini juga berdasarkan laporan dan pengembangan sebelumnya dengan menganalisa bahwa ada jaringan Narkotika terbesar yang harus diungkapkan. 

"Pengembangan terhadap Narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti seberat 4 Kilogram ini berdasarkan laporan sebelumnya pada bulan September. Dimana ada 5 laporan polisi dengan 5 tersangka dan barang bukti 7,35 gram yang ada di beberapa Polsek, sehingga kita menganalisa bahwa ada jaringan besar di Kabupaten Kepulauan Meranti yang harus diungkap dan Alhamdulillah ini berhasil kita lakukan penangkapan. Tentu saja ini tidak semata-mata dari kerja kepolisian saja tetapi ada informasi masyarakat yang kami dapatkan, makanya perlu kami sampaikan adanya sinergitas dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika," Tandasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 tentang Psikotropika. 

Adapun ancaman yang dikenakan yakni maksimal hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan ditambah pidana denda ⅓ dari Rp 10 miliar. 

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dengan air yang dipanaskan lalu dicampurkan cairan pembersih.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul bersama Kepala Kejari Kepulauan Meranti,  Febriyan M. SH MH, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya. (R-01)

Editor: Novita Asri Irawan
Tags :Polres Kepulauan MerantiPengungkapan dan PemusnahanNarkotika Jenis SabuSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Tak Kunjung Ada Kejelasan, Para Korban Kasus Pungli Penerimaan Satpol PP Rohil Minta Barang Bukti Dikembalikan

    Tak Kunjung Ada Kejelasan, Para Korban Kasus Pungli Penerimaan Satpol PP Rohil Minta Barang Bukti Dikembalikan

    Hukrim •
    06/10/2023 ❘ 13:35 WIB
  • Lagi! Mantan Gubernur Papua Harus Dilarikan ke RSPAD, Kali Ini Akibat Terjatuh saat Buang Air Kecil

    Lagi! Mantan Gubernur Papua Harus Dilarikan ke RSPAD, Kali Ini Akibat Terjatuh saat Buang Air Kecil

    Hukrim •
    06/10/2023 ❘ 13:11 WIB
  • Mahfud MD: Kriminalisasi itu Objek atau Subjeknya Orang Parpol, Biasanya Hanya untuk Bela Diri dan Memojokkan Pemerintah

    Mahfud MD: Kriminalisasi itu Objek atau Subjeknya Orang Parpol, Biasanya Hanya untuk Bela Diri dan Memojokkan Pemerintah

    Politik •
    06/10/2023 ❘ 12:52 WIB
  • 6 Perwira Tinggi TNI AL Pensiun, Ini Daftarnya

    6 Perwira Tinggi TNI AL Pensiun, Ini Daftarnya

    Nasional •
    06/10/2023 ❘ 11:35 WIB
  • DPRD Riau Resmi Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Syamsuar, Tapi Masih Tetap Bertugas

    DPRD Riau Resmi Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Syamsuar, Tapi Masih Tetap Bertugas

    Politik •
    06/10/2023 ❘ 10:15 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan