SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Para Korban Kasus Pungli Penerimaan Satpol PP Rohil Minta Barang Bukti Dikembalikan

Syafarul Amri / Ilong 06/10/2023  ❘  13:35 WIB • Hukrim
Bagikan :
Tak Kunjung Ada Kejelasan, Para Korban Kasus Pungli Penerimaan Satpol PP Rohil Minta Barang Bukti Dikembalikan

Ilustrasi pungutan liar. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar penerimaan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 terkesan lamban penanganan padahal penetapan tersangka sudah dilakukan sejak awal Juli 2023 atau 3 bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Raja Napitupulu saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/10/2023) mengungkapkan bahwa sudah mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

"Sudah kita kirim berkasnya, Kita tinggal nunggu dari JPU untuk P21 bang," jawabnya.

Namun pernyataan Raja Napitupulu berbeda dengan pihak kejaksaan. Melalui Kasi Intel Kejari Rokan Hilir, Yopentinus mengatakan, pihak Kejari Rokan Hilir sendiri sudah menerima berkas akan tetapi dikembalikan kepada penyidik serta beberapa petunjuk dari jaksa peneliti untuk dilengkapi.

"Jadi berkas sudah masuk kemudian dikembalikan kepada penyidik beserta beberapa petunjuk dari jaksa peneliti untuk dilengkapi, begitu bg," sebut Yopentinus.

Saat Sabangmeraukenews.com mengkonfirmasi kembali terkait pengembalian berkas ini, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Raja Napitupulu, belum memberikan penjelasan.

Permintaan Pengembalian Barang Bukti

Salah seorang pelapor bernama  Zulfikar Lubis mengaku pesimis dan meminta agar dana miliknya yang dijadikan barang bukti untuk dikembalikan. 

"Jujur, kami merasa tidak ada keadilan untuk kami lagi. Kami para korban meminta kepada aparat penegak hukum tolong dibantu kami dan tolong diproses hukum yang berlaku di negara kita ini," pintanya.

 

Para korban penerimaan Satpol PP sudah hampir 3 tahun statusnya terlunta-lunta dan tidak mendapatkan hasil.

"Katanya sudah ditetapkan tersangka dan kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, yang ingin kami pertanyakan sampai kapan kami menunggu, kami para korban sudah capek menunggu yang tidak jelas," ungkap Zulfikar kepada Sabangmeraukenews.com baru-baru ini.

Dia menegaskan apabila kasus ini tidak dilanjutkan sampai ke tahap persidangan, dirinya dan korban lain meminta kepada pihak kepolisian agar mengembalikan Barang Bukti kepada para pelapor termasuk uang tunai yang tidak utuh dikembalikan oleh tersangka Sp alias Prapto.

"Karena kami sudah capek menunggu, tersangka sudah ditetapkan tapi tidak ditahan, kami para korban hanya minta keadilan," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, Polres Rokan Hilir menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah Polres Rohil melakukan pengusutan sejak tahun 2022 lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada media, Senin (10/7/2023) mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau dan ahli. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.

Penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rohil tahun anggaran 2021.

Adapun ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kabid Linmas Satpol PP sekaligus Wakil Ketua penerimaan honorer Satpol PP Rohil berinisial SP. Kemudian, dua tersangka lainnya merupakan honorer Satpol PP Rohil berinisial RM dan AJ.

 

Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan atau memaksa meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun anggaran 2021.

Para korban mengaku telah menyetorkan Rp 5 juta, Rp 6 juta, Rp 7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta rupiah kepada tersangka.

“Korbannya hingga saat ini tercatat ada 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini,” ujar Andrian.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 11 dan atau Pasal 12 Huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, unit Tipikor Polres Rokan Hilir pada Selasa (14/3/2023) telah melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP Rokan Hilir.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir kala itu, AKP Reza Fahmi membenarkan telah melakukan penggeledahan tersebut.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak atau honorer Satpol PP Rohil Tahun Anggaran 2021," terang Reza.

Penggeledahan yang dipimpin Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir IPDA Martin Luther Munthe itu juga berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor : 49/PEN.PID/2023/PN RHL, tanggal 01 Maret 2023.

Penggeledahan itu juga didampingi Datuk Penghulu Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, Pembantu Bendahara Revina, dan beberapa tenaga honorer Satpol PP Rohil seperti Rahmayanti Honorer, Rahmat, seksi penyelidikan dan penyidikan Fridar Frifatta Nandar, Yuki M. Isnur Humas Satpol PP, A. Yani Ka.TU, Parlindungan Honorer di bidang seksi Damkar, Budi S.M selaku PNS pembantu pada bidang keuangan.

 

Penggeledahan diLakukan di beberapa Titik Ruangan Kerja yaitu : Ruangan Tata usaha (TU), Gudang Arsip, Ruangan Kerja Kasatpol PP, Ruangan Kerja Sekertaris Dinas Satpol PP (selaku Panitia Penerimaan pada penerimaan/perekrutan Tenaga kontrak / honorer Banpol Satpol PP Kab.Rohil), Ruangan Kerja Kabid Linmas (selaku wakil ketua panitia pada penerimaan/perekrutan Tenaga kontrak / honorer Banpol Satpol PP Kab.Rohil)

Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa dokumen yang selanjutnya berkas tersebut diamankan serta dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. (R-02)

Editor: Novita Asri Irawan
Tags :PungliPenerimaan Satpol PPRokan HilirKejariPolresta RohilSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Lagi! Mantan Gubernur Papua Harus Dilarikan ke RSPAD, Kali Ini Akibat Terjatuh saat Buang Air Kecil

    Lagi! Mantan Gubernur Papua Harus Dilarikan ke RSPAD, Kali Ini Akibat Terjatuh saat Buang Air Kecil

    Hukrim •
    06/10/2023 ❘ 13:11 WIB
  • Mahfud MD: Kriminalisasi itu Objek atau Subjeknya Orang Parpol, Biasanya Hanya untuk Bela Diri dan Memojokkan Pemerintah

    Mahfud MD: Kriminalisasi itu Objek atau Subjeknya Orang Parpol, Biasanya Hanya untuk Bela Diri dan Memojokkan Pemerintah

    Politik •
    06/10/2023 ❘ 12:52 WIB
  • 6 Perwira Tinggi TNI AL Pensiun, Ini Daftarnya

    6 Perwira Tinggi TNI AL Pensiun, Ini Daftarnya

    Nasional •
    06/10/2023 ❘ 11:35 WIB
  • DPRD Riau Resmi Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Syamsuar, Tapi Masih Tetap Bertugas

    DPRD Riau Resmi Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Syamsuar, Tapi Masih Tetap Bertugas

    Politik •
    06/10/2023 ❘ 10:15 WIB
  • Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kualu Nenas Berhasil Ditangkap

    Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kualu Nenas Berhasil Ditangkap

    Hukrim •
    06/10/2023 ❘ 09:30 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan