SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Proyek Payung Elektrik Mewah Masjid An Nur Riau Sudah Putus Kontrak Tapi Tetap Dikerjakan Kontraktor, Ini Sikap Keras LKPP

06/09/2023  ❘  08:51 WIB • Daerah
Bagikan :
Proyek Payung Elektrik Mewah Masjid An Nur Riau Sudah Putus Kontrak Tapi Tetap Dikerjakan Kontraktor, Ini Sikap Keras LKPP

Payung elektrik Masjid Agung An Nur Provinsi Riau rusak diterpa hujan deras, Sabtu (25/3/2023). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia telah mengeluarkan pendapatnya soal kisruh proyek payung elektrik mewah di Masjid An Nur Provinsi Riau. LKPP dalam penjelasannya turut menyoroti soal dilanjutkannya pekerjaan payung oleh kontraktor yang sama, meski kontrak pekerjaan telah diputus oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Riau per 8 April lalu.

Dalam surat LKPP tertanggal 26 Juni 2023 lalu, Plt Direktur Penanganan Masalah Hukum LKPP  Arif Budiman Anwar menjelaskan, kontraktor yang tetap melaksanakan pekerjaan setelah pemutusan kontrak, maka pekerjaan yang dilakukan tidak memiliki dasar pelaksanaan.

"Dalam hal telah dilakukan pemutusan kontrak namun penyedia (kontraktor) bersedia dan tetap melanjutkan sisa pekerjaan, maka pekerjaan tersebut tidak mempunyai dasar pelaksanaan," tulis Arif Budiman dalam surat bernomor: 16472/D.4.3/06/2023 tersebut.

Arif juga menyampaikan jika Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran memiliki pertimbangan mengatasi kekosongan hukum untuk kemanfaatan dan kepentingan umum, maka dapat memgambil diskresi untuk menerima atau menolak hasil pekerjaan yang dilakukan penyedia.

"Dalam hal dinilai dapat diterima dan memanfaatkan sisa pekerjaan setelah pemutusan kontrak, maka mekanisme prosedur pembayaran kami sarankan terlebih dahulu dilakukan audit oleh auditor terhadap klaim tagihan," terang Arif.

Surat LKPP tersebut dibuat menindaklanjuti surat Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang dilayangkan pada 6 Juni 2023 lalu. LKPP memberi penjelasan berisi 5 poin pokok menjawab surat Kadis PUPR Riau bernomor: 602/PUPRPKPP/CK/1309 tersebut.

LKPP juga menjelaskan, pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat dilakukan jika penyedia (kontraktor) gagal memperbaiki kinerja setelah mendapat surat peringatan sebanyak 3 kali.

"PPK seyogianya dapat mempertimbangkan pemberian kesempatan kembali dalam hal dianggap penyedia akan mampu menyelesaikan pekerjaannya bilamana diberikan kesempatan kembali. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan didasari oleh kontrak beserta adendum yang telah disepakati para pihak," tulis LKPP.

Kisruh proyek payung elektrik mewah senilai Rp 42 miliar di Masjid An Nur Provinsi Riau telah menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum. Soalnya, meski kontrak pekerjaan telah diputus pada awal April lalu, namun Dinas PUPR Riau dikabarkan meminta kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri melanjutkan pekerjaannya. Alasannya saat itu untuk mengejar pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha digelar di masjid yang tengah dipoles tersebut.

Pihak Dinas PUPR Riau kala itu mengklaim biaya pelaksanaan pekerjaan setelah putus kontrak ditanggung oleh kontraktor. Namun, dasar hukum pelaksanaan kegiatan oleh kontraktor setelah diputus kontraknya menjadi tanda tanya.

Daftar Hitam

Sementara itu, PT Bersinar Jesstive Mandiri, perusahaan kontraktor proyek payung elektrik mewah di Masjid An Nur Provinsi Riau dinyatakan telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) nasional. 

 

Informasi masuknya PT Bersinar Jesstive Mandiri dalam daftar hitam terlihat dalam laman website inaproc.id yang dilihat SabangMerauke News, Selasa (5/9/2023).

Dalam situs tersebut, penetapan daftar hitam PT Bersinar dilakukan pada 18 Agustus 2023 lalu. Adapun pihak yang mengajukan yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Riau, Perumaham Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Masa daftar hitam yang dijatuhkan selama setahun hingga 18 Agustus 2024 mendatang.

Penetapan daftar hitam ini telah dikukuhkan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang diteken oleh Muh Arief Setiawan pada 18 Agustus 2023 lalu.

Dalam surat tersebut, Arief menyebut kalau PT Bersinar Jesstive Mandiri selaku penyedia proyek tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan penyedia barang/ jasa.

Adapun surat keputusan Kadis PUPR-PKPP tersebut bernomor: Kpts.188/PUPRPKPP/CK/2023/1470.

"Setelah pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan pertama dan kedua, penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kontrak," demikian salah satu butir SK tersebut.

Arief dalam suratnya juga menyebut kalau PT Bersinar Jesstive Mandiri dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti kegiatan pengadaan barang/ jasa sejak tanggal surat ditetapkan.

"Penyedia dimaksud diktum pertama dicantumkan dalam daftar hitam dan daftar hitam nasional," tulis Arief.

Pihak PT Bersinar Jesstive Mandiri belum dapat dikonfirmasi terkait terbitnya SK Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan yang memasukkan perusahaan dalam daftar hitam nasional.

Proyek tenda mewah Masjid An Nur Provinsi Riau senilai Rp 42,91 miliar ini heboh sejak akhir tahun 2022 lalu. Bermula saat proyek ini tak bisa diselesaikan tepat waktu sesuai masa kerja dalam kontrak.

Molor diselesaikan pada akhir Desember 2022 lalu dan sudah dua kali mendapat perpanjangan 90 hari kerja, payung elektrik yang sempat disebut-sebut mirip di Masjid Nabawi di Madinah ini tak kunjung tuntas dipasang.

"Terkait proyek payung ini sudah putus kontrak 8 April. Sekarang pekerja masih merapikan material kita minta bersihkan," kata Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan kepada media, Rabu (3/5/2023) lalu.

 

Kehebohan makin parah lantaran payung elektrik tersebut rusak karena terhempas angin dan hujan deras. Belakangan sejumlah aparat hukum yakni Polda dan Kejati Riau membidik kasus ini. Namun, sejauh ini tidak jelas perkembangan penanganan proyek ini, meski sejumlah pihak kabarnya telah diperiksa oleh Polda dan Kejati Riau. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo melalui Kasubdit III Komisaris Polisi Faizal Ramzani menjelaskan sebanyak 4 orang sudah diminta keterangan terkait proyek gagal tersebut.

"Ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan sejumlah orang dari Dinas (PUPR)," kata Kompol Faizal, Senin (15/5/ 2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi pernah menyatakan telah memerintahkan Asisten Intelijen Kejati Riau mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tenda elektrik mewah tersebut. Langkah awal yang ditempuh yakni melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan analisa hukum. 

Supardi menyatakan telah mendapat informasi penggunaan tenaga ahli dalam proyek diduga palsu. Soal informasi ini awalnya diungkap Sekdaprov Riau, SF Haryanto pada Selasa (2/5/2023) silam saat rapat evaluasi realisasi APBD Riau 2023.

Proyek tenda elektrik ini diketahui mendapat pendampingan dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau.

"Saya sudah perintahkan Asintel dan Asdatun segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ada kerugian negara maka akan kita tindak lebih lanjut,” terang Supardi kepada media, Rabu (3/5/2023) silam.

Kisruh proyek tenda elektrik mewah Masjid An Nur Provinsi Riau berpuncak pada Sabtu (25/3/2023) lalu. Saat itu, proyek yang molor dikerjakan mengalami kerusakan dihempas angin dan hujan deras. Payung menguncup dan tiang penyangganya bengkok.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Thomas Larfo Dimiera beralasan payung elektrik Masjid Raya An Nur rusak karena karena faktor cuaca yakni angin kencang dan hujan sangat deras.

"Kerusakan terjadi pada lengan payung bengkok. Hal ini dapat ditangani namun membutuhkan waktu," jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023) lalu.

Thomas menjelaskan kalau fungsi payung bukan untuk menahan angin dan hujan. Namun menurutnya payung berfungsi hanya menahan panas.

Sebelumnya, Pemprov Riau memberi perpanjangan masa kerja selama 50 hari hingga 16 Februari 2023 lalu. Namun, pekerjaan juga tak kunjung diselesaikan.

Untuk kali kedua, Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum memberikan perpanjangan masa kerja kedua selama 40 hari hingga 28 Maret 2023 namun proyek ini nyatanya tak selesai juga.

Sejak awal proyek ini sudah ditentang oleh beragam kalangan, termasuk anggota DPRD Provinsi Riau. Dewan mempersoalkan anggaran yang besar disedot oleh proyek ini.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga menolak proyek ini. Proyek ini dituding mubazir dan hanya menjadi ajang pencitraan Gubernur Riau Syamsuar.

 

Proyek ini sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek. Namun, tudingan itu telah dibantah Andri, sang putra Gubernur Riau.

Proyek tenda mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PayungElektrikMasjidAnNurLKPPKontraktorSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Rumah Anggota DPRD di Riau Dibobol Maling, Pin Emas Dewan Ikut Digasak

    Rumah Anggota DPRD di Riau Dibobol Maling, Pin Emas Dewan Ikut Digasak

    Hukrim •
    06/09/2023 ❘ 07:24 WIB
  • Investor Singapura Janji Mau Bangun Proyek Listrik Rp 12 Triliun di Kepulauan Meranti, Asmar: Jangan Cuma Seremonial Belaka!

    Investor Singapura Janji Mau Bangun Proyek Listrik Rp 12 Triliun di Kepulauan Meranti, Asmar: Jangan Cuma Seremonial Belaka!

    Ekonomi •
    05/09/2023 ❘ 19:19 WIB
  • Ngeri! 180 Orang Korban Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Teluk Kuantan, Termasuk 2 Anggota DPRD Kuansing

    Ngeri! 180 Orang Korban Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Teluk Kuantan, Termasuk 2 Anggota DPRD Kuansing

    Daerah •
    05/09/2023 ❘ 18:24 WIB
  • Mahasiswa Kecewa Tagih Janji Pemkab Meranti Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Sumatera Riang Lestari: Jangan Lepas Tangan!

    Mahasiswa Kecewa Tagih Janji Pemkab Meranti Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Sumatera Riang Lestari: Jangan Lepas Tangan!

    Daerah •
    05/09/2023 ❘ 15:50 WIB
  • Nelayan Pulau Rupat Tagih Kado Akhir Jabatan Gubernur Syamsuar: Cabut Izin Tambang Pasir PT Logo Mas Utama!

    Nelayan Pulau Rupat Tagih Kado Akhir Jabatan Gubernur Syamsuar: Cabut Izin Tambang Pasir PT Logo Mas Utama!

    Umum •
    05/09/2023 ❘ 14:02 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan