SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Proyek Payung Elektrik Mewah Masjid An Nur Riau Sudah Putus Kontrak Tapi Tetap Dikerjakan Kontraktor, Ini Sikap Keras LKPP

06/09/2023  ❘  08:51 WIB • Daerah
Bagikan :
Proyek Payung Elektrik Mewah Masjid An Nur Riau Sudah Putus Kontrak Tapi Tetap Dikerjakan Kontraktor, Ini Sikap Keras LKPP

Payung elektrik Masjid Agung An Nur Provinsi Riau rusak diterpa hujan deras, Sabtu (25/3/2023). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia telah mengeluarkan pendapatnya soal kisruh proyek payung elektrik mewah di Masjid An Nur Provinsi Riau. LKPP dalam penjelasannya turut menyoroti soal dilanjutkannya pekerjaan payung oleh kontraktor yang sama, meski kontrak pekerjaan telah diputus oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Riau per 8 April lalu.

Dalam surat LKPP tertanggal 26 Juni 2023 lalu, Plt Direktur Penanganan Masalah Hukum LKPP  Arif Budiman Anwar menjelaskan, kontraktor yang tetap melaksanakan pekerjaan setelah pemutusan kontrak, maka pekerjaan yang dilakukan tidak memiliki dasar pelaksanaan.

"Dalam hal telah dilakukan pemutusan kontrak namun penyedia (kontraktor) bersedia dan tetap melanjutkan sisa pekerjaan, maka pekerjaan tersebut tidak mempunyai dasar pelaksanaan," tulis Arif Budiman dalam surat bernomor: 16472/D.4.3/06/2023 tersebut.

Arif juga menyampaikan jika Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran memiliki pertimbangan mengatasi kekosongan hukum untuk kemanfaatan dan kepentingan umum, maka dapat memgambil diskresi untuk menerima atau menolak hasil pekerjaan yang dilakukan penyedia.

"Dalam hal dinilai dapat diterima dan memanfaatkan sisa pekerjaan setelah pemutusan kontrak, maka mekanisme prosedur pembayaran kami sarankan terlebih dahulu dilakukan audit oleh auditor terhadap klaim tagihan," terang Arif.

Surat LKPP tersebut dibuat menindaklanjuti surat Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang dilayangkan pada 6 Juni 2023 lalu. LKPP memberi penjelasan berisi 5 poin pokok menjawab surat Kadis PUPR Riau bernomor: 602/PUPRPKPP/CK/1309 tersebut.

LKPP juga menjelaskan, pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat dilakukan jika penyedia (kontraktor) gagal memperbaiki kinerja setelah mendapat surat peringatan sebanyak 3 kali.

"PPK seyogianya dapat mempertimbangkan pemberian kesempatan kembali dalam hal dianggap penyedia akan mampu menyelesaikan pekerjaannya bilamana diberikan kesempatan kembali. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan didasari oleh kontrak beserta adendum yang telah disepakati para pihak," tulis LKPP.

Kisruh proyek payung elektrik mewah senilai Rp 42 miliar di Masjid An Nur Provinsi Riau telah menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum. Soalnya, meski kontrak pekerjaan telah diputus pada awal April lalu, namun Dinas PUPR Riau dikabarkan meminta kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri melanjutkan pekerjaannya. Alasannya saat itu untuk mengejar pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha digelar di masjid yang tengah dipoles tersebut.

Pihak Dinas PUPR Riau kala itu mengklaim biaya pelaksanaan pekerjaan setelah putus kontrak ditanggung oleh kontraktor. Namun, dasar hukum pelaksanaan kegiatan oleh kontraktor setelah diputus kontraknya menjadi tanda tanya.

Daftar Hitam

Sementara itu, PT Bersinar Jesstive Mandiri, perusahaan kontraktor proyek payung elektrik mewah di Masjid An Nur Provinsi Riau dinyatakan telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) nasional. 

 

Informasi masuknya PT Bersinar Jesstive Mandiri dalam daftar hitam terlihat dalam laman website inaproc.id yang dilihat SabangMerauke News, Selasa (5/9/2023).

Dalam situs tersebut, penetapan daftar hitam PT Bersinar dilakukan pada 18 Agustus 2023 lalu. Adapun pihak yang mengajukan yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Riau, Perumaham Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Masa daftar hitam yang dijatuhkan selama setahun hingga 18 Agustus 2024 mendatang.

Penetapan daftar hitam ini telah dikukuhkan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang diteken oleh Muh Arief Setiawan pada 18 Agustus 2023 lalu.

Dalam surat tersebut, Arief menyebut kalau PT Bersinar Jesstive Mandiri selaku penyedia proyek tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan penyedia barang/ jasa.

Adapun surat keputusan Kadis PUPR-PKPP tersebut bernomor: Kpts.188/PUPRPKPP/CK/2023/1470.

"Setelah pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan pertama dan kedua, penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kontrak," demikian salah satu butir SK tersebut.

Arief dalam suratnya juga menyebut kalau PT Bersinar Jesstive Mandiri dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti kegiatan pengadaan barang/ jasa sejak tanggal surat ditetapkan.

"Penyedia dimaksud diktum pertama dicantumkan dalam daftar hitam dan daftar hitam nasional," tulis Arief.

Pihak PT Bersinar Jesstive Mandiri belum dapat dikonfirmasi terkait terbitnya SK Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan yang memasukkan perusahaan dalam daftar hitam nasional.

Proyek tenda mewah Masjid An Nur Provinsi Riau senilai Rp 42,91 miliar ini heboh sejak akhir tahun 2022 lalu. Bermula saat proyek ini tak bisa diselesaikan tepat waktu sesuai masa kerja dalam kontrak.

Molor diselesaikan pada akhir Desember 2022 lalu dan sudah dua kali mendapat perpanjangan 90 hari kerja, payung elektrik yang sempat disebut-sebut mirip di Masjid Nabawi di Madinah ini tak kunjung tuntas dipasang.

"Terkait proyek payung ini sudah putus kontrak 8 April. Sekarang pekerja masih merapikan material kita minta bersihkan," kata Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan kepada media, Rabu (3/5/2023) lalu.

 

Kehebohan makin parah lantaran payung elektrik tersebut rusak karena terhempas angin dan hujan deras. Belakangan sejumlah aparat hukum yakni Polda dan Kejati Riau membidik kasus ini. Namun, sejauh ini tidak jelas perkembangan penanganan proyek ini, meski sejumlah pihak kabarnya telah diperiksa oleh Polda dan Kejati Riau. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo melalui Kasubdit III Komisaris Polisi Faizal Ramzani menjelaskan sebanyak 4 orang sudah diminta keterangan terkait proyek gagal tersebut.

"Ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan sejumlah orang dari Dinas (PUPR)," kata Kompol Faizal, Senin (15/5/ 2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi pernah menyatakan telah memerintahkan Asisten Intelijen Kejati Riau mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tenda elektrik mewah tersebut. Langkah awal yang ditempuh yakni melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan analisa hukum. 

Supardi menyatakan telah mendapat informasi penggunaan tenaga ahli dalam proyek diduga palsu. Soal informasi ini awalnya diungkap Sekdaprov Riau, SF Haryanto pada Selasa (2/5/2023) silam saat rapat evaluasi realisasi APBD Riau 2023.

Proyek tenda elektrik ini diketahui mendapat pendampingan dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau.

"Saya sudah perintahkan Asintel dan Asdatun segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ada kerugian negara maka akan kita tindak lebih lanjut,” terang Supardi kepada media, Rabu (3/5/2023) silam.

Kisruh proyek tenda elektrik mewah Masjid An Nur Provinsi Riau berpuncak pada Sabtu (25/3/2023) lalu. Saat itu, proyek yang molor dikerjakan mengalami kerusakan dihempas angin dan hujan deras. Payung menguncup dan tiang penyangganya bengkok.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Thomas Larfo Dimiera beralasan payung elektrik Masjid Raya An Nur rusak karena karena faktor cuaca yakni angin kencang dan hujan sangat deras.

"Kerusakan terjadi pada lengan payung bengkok. Hal ini dapat ditangani namun membutuhkan waktu," jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023) lalu.

Thomas menjelaskan kalau fungsi payung bukan untuk menahan angin dan hujan. Namun menurutnya payung berfungsi hanya menahan panas.

Sebelumnya, Pemprov Riau memberi perpanjangan masa kerja selama 50 hari hingga 16 Februari 2023 lalu. Namun, pekerjaan juga tak kunjung diselesaikan.

Untuk kali kedua, Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum memberikan perpanjangan masa kerja kedua selama 40 hari hingga 28 Maret 2023 namun proyek ini nyatanya tak selesai juga.

Sejak awal proyek ini sudah ditentang oleh beragam kalangan, termasuk anggota DPRD Provinsi Riau. Dewan mempersoalkan anggaran yang besar disedot oleh proyek ini.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga menolak proyek ini. Proyek ini dituding mubazir dan hanya menjadi ajang pencitraan Gubernur Riau Syamsuar.

 

Proyek ini sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek. Namun, tudingan itu telah dibantah Andri, sang putra Gubernur Riau.

Proyek tenda mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PayungElektrikMasjidAnNurLKPPKontraktorSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Rumah Anggota DPRD di Riau Dibobol Maling, Pin Emas Dewan Ikut Digasak

    Rumah Anggota DPRD di Riau Dibobol Maling, Pin Emas Dewan Ikut Digasak

    Hukrim •
    06/09/2023 ❘ 07:24 WIB
  • Investor Singapura Janji Mau Bangun Proyek Listrik Rp 12 Triliun di Kepulauan Meranti, Asmar: Jangan Cuma Seremonial Belaka!

    Investor Singapura Janji Mau Bangun Proyek Listrik Rp 12 Triliun di Kepulauan Meranti, Asmar: Jangan Cuma Seremonial Belaka!

    Ekonomi •
    05/09/2023 ❘ 19:19 WIB
  • Ngeri! 180 Orang Korban Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Teluk Kuantan, Termasuk 2 Anggota DPRD Kuansing

    Ngeri! 180 Orang Korban Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Teluk Kuantan, Termasuk 2 Anggota DPRD Kuansing

    Daerah •
    05/09/2023 ❘ 18:24 WIB
  • Mahasiswa Kecewa Tagih Janji Pemkab Meranti Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Sumatera Riang Lestari: Jangan Lepas Tangan!

    Mahasiswa Kecewa Tagih Janji Pemkab Meranti Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Sumatera Riang Lestari: Jangan Lepas Tangan!

    Daerah •
    05/09/2023 ❘ 15:50 WIB
  • Nelayan Pulau Rupat Tagih Kado Akhir Jabatan Gubernur Syamsuar: Cabut Izin Tambang Pasir PT Logo Mas Utama!

    Nelayan Pulau Rupat Tagih Kado Akhir Jabatan Gubernur Syamsuar: Cabut Izin Tambang Pasir PT Logo Mas Utama!

    Umum •
    05/09/2023 ❘ 14:02 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan