Rumah Anggota DPRD di Riau Dibobol Maling, Pin Emas Dewan Ikut Digasak
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil membekuk pelaku pencurian di rumah anggota DPRD Rokan Hulu, Faizul. Pelaku berjumlah 5 orang, 3 di antaranya adalah perempuan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengatakan kelima pelaku masuk dengan membobol rumah milik Faizul pada Jumat (1/9/2023) lalu.
Rumah anggota dewan itu dibobol saat ditinggal dalam keadaan kosong. Dari tempat ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai dan pin emas anggota DPRD dari dalam brankas.
"Rumah milik anggota DPRD dibobol saat itu pemilik tidak ada di rumah, kosong," kata Kapolres kepada media, Selasa (5/9/2023).
Adapun dua orang pria berinisial ZS (23) dan FH (23). Sementara tiga orang perempuan NS (28), RSP (28), MMS (34).
"Para pelaku ini warga Rokan Hilir, datang sengaja untuk melakukan aksi ini. Mereka memantau secara acak," kata Budi.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos menyebut para pelaku dibekuk setelah polisi mengidentifikasi ZS atau Zul.
"Dari semua alat bukti dan saksi-saksi kita cocokkan. Hasilnya pelaku diduga adalah kelompok dari Zul Cs atau ZS," imbuh Raja Kosmos.
Raja Kosmos memastikan pelaku dibekuk tak lebih dari 24 jam setelah beraksi. Para pelaku dibekuk di Ujung Batu, Rokan Hulu.
Dari hasil pengembangan, selain di rumah anggota dewan, terungkap kelima pelaku juga beraksi di empat lokasi lain. Total ada lima rumah warga dibobol di Rokan Hulu Juni hingga September 2023.
"Mereka ini komplotan lima orang. Sudah ada lim laporan polisi yang diakui mereka, jadi memang datang dari Rokan Hulir ke Rokan Hulu untuk bobol rumah," kata Raja.
Modus Cari Barang Bekas
Raja Kosmos mengungkap modus pelaku. Di mana tiga pelaku, NS, RS dan MS berpura-pura mencari barang bekas.
"Tiga pelaku perempuan ini berpura-pura cari rongsokkan atau barang bekas. Jadi begitu tahu rumah kosong dia kabarin ke eksekutor. Modus saja cari barang bekas," katanya.
Saat beraksi di rumah anggota DPRD, para pelaku menggasak uang tunai Rp 10 juta, emas dan pin emas DPRD. Total sekitar Rp 40 juta uang dan emas berhasil disikat. (*)