Mendadak! SMA Negeri 1 Pekanbaru Tambah 4 Kelas di Luar Sistem PPDB, Ini Alasan Kadis Pendidikan Kamsol
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri di Pekanbaru, Riau terus menjadi sorotan. Drama tahunan ini masih menyisakan problem yang pelik utamanya menyangkut isu transparansi dan akuntabilitas.
Misalnya saja, SMA Negeri 1 Pekanbaru yang secara mendadak membuka tambahan sebanyak 4 kelas (rombongan belajar) di luar penerimaan sistem PPDB.
Meski PPDB sudah ditutup sejak Juli lalu, namun pada pekan lalu, awal Agustus, dilaporkan kalau salah satu SMA dengan stigma sekolah favorit di Pekanbaru ini ini, justru membuka 4 kelas tambahan.
"Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa tiba-tiba SMA Negeri 1 Pekanbaru membuka empat kelas tambahan di luar PPDB," kata Koordinator Masyarakat Pejuang Zonasi, Sri Deviyani kepada SabangMerauke News, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, pembukaan kelas tambahan tersebut berpotensi melabrak ketentuan PPDB yang diatur oleh Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dimana, penetapan jumlah siswa yang diterima harus mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik).
"Dapodik adalah instrumen pokok dalam penerimaan siswa baru. Sehingga, apa dasar penambahan kelas tersebut. Apakah ada alat ukur lain di luar ketentuan yang ada?" tanya Sri Deviyani.
"Ini menjadi tanda tanya besar," kata Sri Deviyani.
Kepala SMA Negeri 1 Pekanbaru, Wan Roswita menolak berkomentar soal kebijakan penambahan kelas baru di luar PPDB yang ditempuh sekolahnya. Ia meminta SabangMerauke News untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Silakan tanya ke Disdik Riau, biar satu pintu," kata Wan Roswita.
Informasi yang diperoleh, kebijakan penambahan 4 kelas baru di luar PPDB di SMA Negeri 1 Pekanbaru merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Belum diketahui, apakah sejumlah SMA sederajat negeri di Pekanbaru lainnya juga menerapkan kebijakan serupa di luar PPDB resmi. Informasi yang beredar, praktik siswa titipan dan jalur 'belakang' masuk sekolah negeri masih menghiasi penyelenggaraan PPDB di Riau, khususnya di Pekanbaru.
Alasan Kadisdik Kamsol
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol tak membantah adanya tambahan sebanyak 4 kelas baru di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Ia beralasan kebijakan itu diambil karena setelah PPDB, masih banyak calon siswa yang belum tertampung.
"Namun banyak orang tua masih mendesak agar anak-anak diterima di sekolah negeri," terang Kamsol, Senin (7/8/2023).
Ia mengklaim, Pemprov Riau sudah memberi kesempatan calon siswa untuk mendaftar ke sekolah swasta. Bahkan pemerintah sudah memberikan bantuan gratis bagi calon siswa afirmasi.
Kamsol mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanah konstitusi. Ia beralibi soal kewajiban pemerintah menyediakan fasilitas dan sarana pendidikan karena merupakan hak setiap warga negara.
Lebih lanjut ia menyebut Pemprov Riau sudah meluncurkan Peraturan Gubernur tentang wajib belajar pendidikan menengah.
"Dengan demikian Pemprov Riau wajib dan bertanggung jawab jika ada masyarakat yang belum mendapatkannya, kita wajib memfasilitasinya," terang Kamsol. (*)