Jikalahari Desak Gubernur Syamsuar Tak Pasang Logo Perusahaan APRIL dan APP di Hari Jadi Provinsi Riau, Ada Apa?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Gubernur Riau Syamsuar tidak memasang balon banner ucapan Hari Jadi Provinsi Riau ke 66 berlogo dua perusahaan kehutanan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, Riau. Kedua perusahaan tersebut adalah korporasi APRIL dan APP.
“Tahun ini, halaman kantor Gubernur Riau harus bersih dari balon banner berlogo APP dan APRIL," terang Koordinator Jikalahari Made Ali dalam siaran pers, Jumat (4/8/2023).
Puncak perayaan Hari Jadi Provinsi Riau ke 66 tahun ini akan digelar pada 9 Agustus 2023 mendatang.
Jikalahari menuding kedua korporasi tersebut diduga merampas hutan tanah masyarakat adat, merusak kebudayaan Riau, membunuh flora dan fauna Riau dan membakar hutan dan lahan. Selain itu, Jikalahari juga menyebut kedua perusahaan menyuap Bupati, Kepala Dinas Kehutanan dan Gubernur untuk memperoleh izin usaha.
“Hari ulang tahun Provinsi Riau adalah hari ulang tahun rakyat Riau. Harusnya kantor Gubernur Riau terbuka untuk umum menjadi tempat perayaan berkumpul, bernostalgia berupa mengenang perjuangan rakyat Riau, bukan malah perayaan hari jadi Provinsi Riau dengan merayakan korporasi yang merusak kebudayaan Riau," tegas Made Ali.
Menurut Made, Hari Jadi Provinsi Riau ke-66 tahun 2023 yang mengusung tema “Riau Bersatu” mengandung makna berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul. Artinya masyarakat Riau harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kualitas SDM dan SDA, agar geliat ekonomi terus tumbuh dan meningkatkan, yang akan bermuara kesejahteraan yang berkelanjutan. Juga menjunjung tinggi nilai norma dan adat istiadat juga merupakan upaya mewujudkan Riau yang bermartabat.
“Riau Bersatu juga bisa diartikan masyarakat Riau bersatu melawan kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh APP dan APRIL Grup. Tema 66 tahun yang ingin meningkatkan kesejahteraan yang berkelanjutan hanya bualan saja, jika Gubernur Riau terus memberi ruang untuk APP dan APRIL Grup,” kata Made Ali.
Menurut Jikalahari, pada Hari Jadi Provinsi Riau ke 65 tahun lalu, telah dinodai pemandangan buruk di depan halaman Gubernur Riau. Banner balon berlogo APP dan APRIL grup menghiasi halaman Gubernuran, bahkan sepanjang Agustus 2022 banner tersebut terus berdiri tegak.
Dalam keterangannya, Jikalahari mencatat APP dan APRIL merupakan dua perusahaan kehutanan di Riau yang merusak hutan alam Riau terlibat korupsi kehutanan, tidak bayar pajak hingga pencucian uang.
Menurut organisasi pecinta lingkungan hidup ini, APRIL Grup terlibat korupsi kehutanan 16 korporasi yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal, Bupati Siak Arwin AS, Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaffar serta tiga Kepala Dinas Kehutanan Riau.
Disebutkan ada sebanyak 16 korporasi milik APRIL Grup menyuap para terpidana untuk mendapatkan izin IUPHHK-HT dan RKT periode 2002-2009. Akibat perbuatannya menebang hutan alam, telah merugikan perekonomian negara senilai Rp 1,3 triliun.
Mengutip hasil kerja Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Riau, Jikalahari menyebut adanya potensi kerugian negara dari pajak yang tidak disetor APRIL senilai Rp 6,5 triliun.
Sedangkan terkait APP Grup, Jikalahari menyebut perusahaan itu terlibat korupsi kehutanan yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zaenal, Bupati Siak Arwin AS, Bupati Pelalawan T Azmun Jaffar dan 3 orang Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Mereka dihukum karena menerbitkan IUPHHK-HT serta mengesahkan RKT di atas hutan alam untuk PT Satria Perkasa Agung, PT Mitra Hutani Jaya, PT Balai Kayang Mandiri dan PT Rimba Mandau Lestari yang akibatkan kerugian negara dan kekurangan PSDH sebesar Rp 11,3 miliar.
Menurut Jikalahari, Panitia Khusus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Riau 2015 menemukan potensi pajak PPn dan PPh Pabrik sebesar Rp 4,8 triliun dan PPh Badan dan PBB grup Sinarmas Grup sebesar Rp 310,4 miliar dan PSDH DR yang tak disetor Rp 11,3 miliar tahun 2010-2014.
“Dari kasus ini, tidak selayaknya balon banner APP dan APRIL Grup berada di halaman Kantor Gubernur Riau di tengah Hari Jadi Provinsi Riau,” kata Made.
Di Riau, APP Grup bergerak melalui sejumlah perusahaan konsesi kehutanan dan mitra pemasok kayu, utamanya yakni PT Arara Abadi. Perusahaan ini juga memiliki pabrik pengelolaan berbahan kayu akasia dan eukaliptus yakni PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
Sementara, APRIL Grup lebih besar lagi. Memiliki pabrik dengan nama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan juga konsesi kehutanan, perusahaan ini mendapat pasokan bahan baku kayu industri dari sejumlah perusahaan di Riau di antaranya Sumatera Riang Lestari (SRL). Diduga, perusahaan-perusahaan tersebut masih terkait dengan APRIL.
Berdasarkan data tahun 2019, tercatat ada sebanyak 52 perusahaan kehutanan pemasok kayu ke perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (IKPP).
Adapun total luasan hutan tanaman industri (HTI) di Riau pada 2019 mencapai 1.581.588 hektare. (*)