1 Warga Indragiri Hilir Tewas Digigit Anjing Rabies, Ini Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau mengonfimasi kematian seorang warga Indragiri Hilir diduga kuat akibat gigitan anjing rabies. Korban disebut tidak melaporkan diri usai mengalami insiden digigit anjing di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Indragiri Hilir.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Riau, Faralinda Sari menerangkan, setidaknya ada lima orang yang digigit oleh anjing rabies di daerah tersebut. Empat orang berhasil diselamatkan karena melaporkan dirinya ke tempat pelayanan kesehatan. Sedangkan 1 orang tidak melapor sehingga tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR), sehingga berakibat fatal hingga korban meninggal dunia.
"Dari 5 orang yang tergigit, hanya 4 yang melapor dan dilakukan tindakan pemberian VAR, kata Faralinda Sari kepad media Sabtu (22/7/2023).
Fara menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika merasa pernah digigit anjing maupun hewan peliharaan yang terkena rabies, segera melapor ke petugas agar bisa dilakukan penanganan medis.
"Dapat melapor ke dinas yang melaksanakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan. Seperti Unit Pusat Kesehatan Masyarakat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau bisa juga melapor ke Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat. Sehingga korban dapat diberikan arahan apa yang harus dilakukan dengan si hewan yang menggigit dan pemberian VAR kepada korban yang digigit," ujarnya.
Fara menjelaskan, korban yang digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies dampaknya tidak langsung terlihat saat itu juga, tapi bisa berbulan-bulan sesudah digigit.
"Ketika virus Lyssa sudah sampai ke otak, dan korban yang digigit tidak mendapatkan VAR menunjukkan gejala, dan ketika itu terjadi, bisa berujung kepada kematian," sebutnya.
Dengan merebaknya penyakit rabies yang terjadi pada hewan terutama pada anjing, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diminta agar berhati-hati.
Dinas PKH Riau mencatat, terhitung sejak Januari hingga akhir Juli 2023 terdapat 250 kasus gigitan hewan penular rabies di Riau. Dari jumlah tersebut, ada 14 kasus hewan yang positif rabies di Provinsi Riau.
Bedasarkan data yang dirilis Dinas PKH Riau, dari 14 kasus rabies pada hewan tersebut tersebar di sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Riau.
Di antaranya di Kabupaten Indragiri Hilir 3 kasus, Pelalawan 1 kasus, Siak 4 kasus, Bengkalis 1 kasus, dan di Kota Pekanbaru 4 kasus serta di Rohul ada 1 kasus. (*)