Peremajaan Sawit Rakyat di Bagan Sinembah Terbengkalai, Polres Rokan Hilir Lakukan Penyelidikan
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Paket G Transmigrasi Kepenghuluan Harapan Makmur, Bagan Sinembah, Rokan Hilir terlantar. Sudah setahun lebih dilakukan penumbangan tanaman, kebun kelapa sawit tak kunjung terbangun. Kasus ini pun tengah diselidiki Polres Rokan Hilir.
Adapun program PSR ini dilakukan atas kerjasama Kelompok Tani Jaya Mandiri dengan CV Barokah Jaya.
"Sudah setahun lebih ini sawit kami dan milik petani lainnya ditumbang sejak bulan Mei 2022 lalu, namun sampai sekarang tidak ada kelanjutan pekerjaan. Kondisinya sekarang jadi semak belukar," kata anggota petani sawit Miskia didampingi Pairin serta sejumlah petani lainnya.
Miskia dan Pairin mengaku, akibat terbengkalainya proyek PSR tersebut, masyarakat petani sawit menjadi terpuruk ekonominya. Mereka kehilangan penghasilan dan mata pencaharian untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kalau ini dibiarkan dan tidak ada kejelasan dari pihak pengurus dan kontraktor, kami dan petani sawit lainnya mengalami kerugian dan kehilangan penghasilan yang," keluh Miskia.
Ia menjelaskan, sebelum pengerjaan proyek PSR dilakukan, pengurus Kelompok Tani Jaya Mandiri mengumpulkan dan mendata petani sawit untuk diikutsertakan program PSR dari pemerintah pusat. Anggaran yang dijanjikan sebesar Rp 60 juta per kapling (2 hektare). Proses selanjutnya, pihak kontraktor melakukan penumbangan kelapa sawit.
"Setelah ditumbang, lahan tersebut langsung ditinggal pihak kontraktor dan tidak ada kejelasan sampai sekarang dan kondisi lahan saat ini sudah semak belukar," terangnya.
Ketua Kelompok Tani Jaya Mandiri, Barianto saat di temui awak media pada Jumat (21/7/2023) mengaku merasa ditipu oleh kontraktor yang menjadi rekanan kerja kegiatan program PSR tersebut. Menurutnya, uang proyek sudah diambil semua oleh pihak kontraktor, namun tidak dikerjakan sampai saat ini.
"Uang bibit dan biaya penanaman sudah diambil semua sama kontraktor. Tapi sampai sekarang belum dikerjakan," kata Barianto.
Barianto menjelaskan, luas lahan yang dikerjakan dalam program PSR di Kelompok Tani Jaya Mandiri yakni 64,7 hektare. Tersebar di Kepenghuluan Harapan Makmur, Bhayangkara Jaya dan Makmur Jaya, Rokan Hilir.
"Tapi yang sudah ditanam sekitar 16 hektare, sisanya masih kosong dan semak," kata Barianto.
Ia menceritakan, sebelumnya Kelompok Tani Jaya Mandiri mendapat program PSR dari pemerintah pusat, pihaknya dijembatani oleh Lembaga Surveyor Indonesia (SI) yang mana selaku Koordinator SI bernama RA, sekaligus sebagai kontraktor pelaksana dari CV Barokah Jaya.
"Kelompok Tani Jaya Mandiri meminta CV Barokah Jaya selaku kontraktor pelaksana kegiatan PSR untuk bertanggungjawab dengan masalah ini," pintanya.
Bendahara Kelompok Tani Jaya Mandiri Warsito, mengaku pihaknya menjadi korban proyek PSR yang dikerjakan oleh kontraktor CV Barokah Jaya milik AD dan RA.
"Saya juga jadi korban bahkan uang saya lebih dari Rp 150 juta sudah keluar untuk menyemprot atas suruhan RA selaku koordinator SI," ucap Warsito.
Warsito menjelaskan, program PSR yang dikerjakan kontraktor CV Barokah Jaya di Kepenghuluan Harapan Makmur dan Bhayangkara Jaya serta Makmur Jaya seluas 64,7 hektar dengan rincian di Harapan Makmur 46 hektar dan sisanya di Bhayangkara Jaya dan Makmur Jaya.
"Saat ini sudah ada yang ditanami sendiri oleh petani akibat tidak adanya kejelasan dari pihak kontraktor," jelas Warsito lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, RA yang disebut-sebut sebagai Direktur CV Barokah Jaya tidak bisa dikonfirmasi. Nomor seluler dan WhatsApp-nya yaknk 0812-4430-3××× dalam keadaan tidak aktif.
Sementara itu, Kanit Satreskrim Polres Rokan Hilir, Ipda Subiarto Tampubolon membenarkan adanya laporan terkait program PSR tersebut. Menurutnya, saat ini laporan tersebut sedang dilakukan proses penyelidikan.
"Lagi proses, mau tindak lanjut ke pihak Kementerian Pertanian di Jakarta," kata Ipda Subiarto melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/6/2023).
Informasi yang diperoleh, CV Barokah Jaya tidak hanya mengerjakan PSR di wilayah tersebut, akan tetapi ada di perkebunan inti rakyat lokal (PIR) lain di Kepenghuluan Bhayangkara Kecamatan Bagan Sinembah dan Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya. (*)