Pengurus LAMR Kabupaten Rohil Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Afrizal
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menghadiri pengukuhan pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rohil periode 2022-2027, Senin (17/7/2023).
Pengukuhan pengurus MKA dan DPH LAM Riau Kabupaten Rohil digelar di kantor LAM, Jalan Kecamatan, Batu Enam dilakukan oleh Ketua MKA LAM Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf.
Pelantikan pengurus dilanjutkan dengan acara adat tepuk tepung tawar yang diawali oleh ketua MKA Riau dan dilanjutkan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Tampak hadir Asisten II Pemrov Riau Job Kurniawan, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, unsur forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
Ketua Umum MKA LAM Rohil Nasrudin Hasan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan sehingga pengukuhan LAMR Rohil dapat dilaksanakan.
Dia menilai telah terjadi pergeseran nilai budaya yang terjadi saat ini. Untuk itu peran LAMR ke depannya ambil bagian khususnya di dunia pendidikan agar nilai budaya dapat ditanamkan di sekolah-sekolah.
Menyikapi warkah LGBT, menurut Datuk Nasrudin merupakan perilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam,
"Kami mendukung sepenuhnya warkah LAM Riau, yang kita perangi adalah perilaku yang menyimpang itu," tegas Nasrudin.
Lebih lanjut, LAMR Rohil menghimbau kepada masyarakat kira semua agar berpandangan jauh ke depan dan tidak semata-mata memandang hidup masa kini, agar nasib anak cucu harus dipikirkan.
Tokoh masyarakat Riau Saleh Djasit menyampaikan bahwa resam Melayu di bumi seribu kubah ini harus dibangkitkan kembali. Sebagai mana adat istiadat Melayu yang sejak dulu ada, maka sekarang ini harus dilestarikan.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MKA LAMR Kabupaten Rohil yang telah dikukuhkan. Ia berharap ke depan LAMR Rohil bisa bekerjasama dengan baik dan menjaga marwah Melayu di negeri ini.
"Kami telah mengajukan satu Perda tentang adat istiadat yang mengatur banyak hal. Karena adat lebih lembut dari aturan, dan terbentuklah perda tentang pemilihan penghulu," ucapnya.
Disebutkan Afrizal, bahwa masyarakat Melayu itu ramah-ramah dan tidak memandang suku apapun yang datang.
"Kita harus duduk bersama bagaimana memikirkan daerah kira ini. Sebagai bupati saya ingin Adat ini dilestarikan, jangan hanya LAM ini mengurus nikah saja, kami ingin LAM bekerja sesuai dengan fungsinya melestarikan dan menjaga Adat Melayu," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada LAM selaku orangtua yang dituakan jangan menjadi penonton di negeri sendiri.
"Harapan kami dengan terbentuknya LAM ini masyarakat kita tidak menjadi penonton dan ekonominya terpenuhi. Tentunya harus mampu bersaing dengan masyarakat luar maka dari itu kita harus kompak," ungkapnya.
Terpisah, Ketua MKA LAMR Provinsi Riau Marjohan Yusuf, mengucapkan tahniah kepada pengurus LAM Rohil yang baru saja dikukuhkan.
"Terima kasih kepada Bupati Rohil yang telah mendukung penuh sehingga pengukuhan ini bisa dilaksanakan dengan begitu meriah," ucap Marjohan.
Dikatakannya, di Bumi Melayu ini selalu terbuka dengan siapapun yang datang, hanya keterbukaan Melayu bukan berarti tidak ada penangkis, maka agama dan adat salah satu penangkisnya.
"Kita berharap pengurus yang baru dikukuhkan agar merekat kan yang terburai, mempersatukan seluruh elemen LAM dengan memfungsikan rumah musyawarah dalam mengambil tunjuk ajar," pungkasnya. (R-02)