Pemerkosa Bocah 9 Tahun di Pulau Rupat Ditangkap, Seminggu Sembunyi di Kepulauan Meranti
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Sektor Rupat, Bengkalis menangkap pelaku pemerkosa anak di bawah umur setelah melarikan diri dan bersembunyi di Kepulauan Meranti. Pelaku inisial HA (23) ini diburu atas laporan keluarga korban Melati (9) yang mengalami tindakan kekerasan seksual pada Jumat (2/6/2023) lalu.
Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo menerangkan, setelah seminggu melarikan diri, HA ditangkap dalam sebuah rumah di Desa Mengkikip Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti pada Senin (12/6/2023) kemarin. Penangkapan dibantu oleh Satuan Reskrim Polres Bengkalis.
Iptu Siswoyo menjelaskan, tersangka HA sebelumnya sempat dicari oleh keluarga korban. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Rupat hingga pelaku dikejar.
"Diketahui kalau tersangka telah melarikan diri dari Pulau Rupat. Namun, hasil penyelidikan diketahui kalau posisinya di Kepulauan Meranti," jelas Iptu Siswoyo.
Tim Reskrim lantas menurunkan tim untuk mengejar pelaku. Di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, tim berkoordinasi dengan Polres setempat
"Kemudian dilakukan penggrebekan terhadap tersangka. Pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan," katanya.
Dari pengakuan tersangka, setelah melakukaj pemerkosaan Melati, ia langsung melarikan diri. Dari hasil visum , terdapat bekas luka lecet di bagian leher, di sebelah kanan korban dan ditemukan juga ada bekas robekan di alat kelamin korban. (*)