Babinsa di Kuansing Amankan 2 Kilogram Ganja di Kebun Sawit, Terungkap Ternyata Milik Dua Pria Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 2 kilogram daun ganja kering ditemukan aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/ Singingi, Minggu (28/5/2023). Barang terlarang itu diduga disimpan seseorang di kebun sawit di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Ada laporan yang diterima tentang bungkusan yang mencurigakan di salah satu kebun kelapa sawit milik warga. Mendapat laporan tersebut, Babinsa Serda M Afrianto langsung melaporkan hal tersebut kepada saya," ujar Danramil 09/Singingi Kapten Inf Yunasri kepada media, Minggu kemarin.
Yunasri lantas menerjunkan anggota gabungan Babinsa untuk mengamankan barang yang mencurigakan tersebut. Diketahui kalau ganja itu dibungkus kantong plastik berwarna hitam.
"Setelah diselidiki, ternyata tim Babinsa menemukan dua paket ganja kering siap edar dengan berat 2 kilogram," terang Yunasri.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami temuan ganja tersebut. Hasil penyelidikan yang dilakukan, mengerucut kepada dua orang yang dicurigai terjerat kasus narkoba pada pekan lalu rekannya telah ditangkap pihak Polres Kuansing.
Ketika dilakukan pengamanan, kedua orang yang dicurigai tersebut mengakui perbuatannya.
Adapun kedua tersangka berinisial SR (42) dan RD (28) yang merupakan warga Kuala Lama Pantai Cermin Sumatera Utara.
Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone serta uang tunai Rp150 ribu dari keduanya. Kasus tersebut langsung dilaporkan kepada Kapolsek Singingi melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Rio untuk diproses lebih lanjut.
Yunasri menyampaikan terima kasih kepada perangkat desa dan warga Desa Sungai Keranji yang mampu membangun hubungan baik antara Babinsa dengan warga sehingga kasus itu bisa terungkap. (*)