PT Adil Utama Tegaskan Penuhi Semua Syarat Sesuai Ketentuan Panitia Lelang PT PHR!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Corporate Lawyer PT Adil Utama Dr (Cd) Marnalom Hutahaean SH, MH memberikan klarifikasi atas tendensi berita lelang yang menyeret perusahaan. Manajemen menegaskan bahwa perusahaan dalam mengikuti proses lelang di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dan ditetapkan panitia lelang.
Marnalom Hutahaean menjelaskan, seluruh prosedur dan persyaratan lelang perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PT Pertamina Hulu Rokan. Perusahaan mengikuti lelang senantiasa memenuhi aturan yang berlaku dan syarat yang ditetapkan PHR.
"Klien kami mengikuti proses tender di PT PHR tentunya sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dimintakan oleh PHR," kata Marnalom, Sabtu (8/4/2023).
Ia menjelaskan, keseluruhan perizina sudah sesuai dan semua syarat yang diminta oleh panitia lelang PHR dan dinyatakan lengkap.
"Oleh karenanya, proses lanjutannya klien kami tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PHR. Artinya semua izin telah sesuai dan lengkap sesuai permintaan dan syarat lelang di PHR,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah media memuat berita tentang tender Power Pole di PT PHR. Dimana PT Adil Utama ikut dalam tender tersebut. (*)