Inilah Daftar 28 Orang yang Ditangkap KPK dalam OTT di Kepulauan Meranti, 3 Orang Jadi Tersangka Termasuk Bupati M Adil
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam kemarin. Jumlah tersangka sementara itu berasal dari 28 orang yang terjaring dalam rangkaian operasi penindakan KPK pada Kamis (6/4/2023) tengah malam lalu.
Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Fitria Nengsih (FN) dan auditor BPK Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa (MFA). Ketiganya pun langsung ditahan malam kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sebanyak 28 orang. Mereka terjaring di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.
Terdapat 3 kluster kasus yang menyeret para tersangka yakni pemotongan anggaran (UP), dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Berikut daftar lengkap 28 orang yang terjaring KPK:
1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang
2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah
4. Suardi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
5. Eko Setiawan, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti
6. Tengku Arifin, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
7. Piskot Ginting, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
8. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
9. Said Amir, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
10. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
11. Fajar Triasmoko, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
12. Ahmad Safii, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
13. Muhlisin, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
14. Ifwandi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
15. Sukri, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
16. M. Khardafi, Plt. Sekwan
17. Dahliawati, Bendahara BPKAD
18. Istiqomah, Kabid Aset BPKAD
19. Dita Anggoro, Staf BPKAD
20. Sujardi, Staf Administrasi
21. Angga Dwi Pangestu, Ajudan Bupati
22. Restu Prayogi, Ajudan Bupati
23. Masnani, Aspri Bupati
24. Fadlil Maulana, Ajudan Bupati
25. Tarmizi, Kabag Umum
26. Mardyansyah, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
27. M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
28. Reza, Swasta/ pemilik PT Tanur Mutmainah (TM)
Ke-28 orang tersebut belum dapat dikonfirmasi. Namun menurut KPK, pemeriksaan sebanyak 20 orang dilakukan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru dan hanya 8 orang yang dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian Fitria Nengsih (FN) yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT TM. Kemudian Muhammad Fahmi Aressa (MFA) selaku auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Bupati M Adil ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. Ia dijerat sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Sementara, Fitria Nengsih sebagai pemberi suap dan Fahmi sebagai tersangka penerima suap.
Ketiga tersangka ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka mengenakan rompi kuning dan tangan diborgol. (*)