Ditangkap di Pintu Tol Pekanbaru, Polisi Amankan 20 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Pil Ekstasi Asal Sumut
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Hasil koordinasi jajaran Polda Sumatera Utara dengan Polda Riau berhasil mengungkap distribusi perdagangan narkotika lintas provinsi, Sabtu (1/4/2023) dini hari tadi. Sebanyak 20 kilogram sabu dan 6 ribu pil ekstasi diamankan oleh petugas.
Penangkapan dilakukan terhadap dua orang tersangka usai mobil yang dikendarai keluar dari pintu tol Pekanbaru-Dumai oleh Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau.
Kedua tersangka diketahui merupakan pelarian asal Sumut yang membawa narkoba di dalam mobilnya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya berhasil mencegat mobil yang mengangkut barang haram tersebut. Awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumatera Utara (Sumatera Utara) untuk dapat membantu mencegat pelaku yang diduga membawa narkoba.
Adapun pelaku telah teridentifikasi menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru.
Menurut Budi, pihaknya kemudian melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas.
"Mobil berhasil dicegat saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," tuturnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan enam bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi.
Bersamaan dengan barang haram tersebut, diamankan pula dua tersangka yang membawanya.
"Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Pos PJR Tol Permai, sebelum akhirnya dijemput Tim Ditresnarkoba Polda Sumut," pungkasnya. (*)