Payung Elektrik Masjid Agung An Nur Riau Rusak Kena Hujan, DPRD Riau: Gimana Tendernya, Kontraktor Ditunjuk karena Kedekatan?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rusaknya payung mewah elektrik Masjid Agung An Nur Provinsi Riau akibat diguyur hujan deras, Sabtu (25/3/2023) sore kemarin menimbulkan tanda tanya besar. Kualitas material payung tersebut dipertanyakan, apalagi anggaran proyek bernilai puluhan miliar rupiah dan belum diserahterimakan.
Anggota DPRD Riau, Sugeng Pranoto menyatakan dirinya khawatir dengan kualitas payung elektrik raksasa tersebut.
"Katanya terpalnya berkualitas yang bisa bertahan dan tidak lapuk selama puluhan tahun. Tapi kok ini bisa hancur ya?' kata Sugeng Pranoto, Minggu (26/3/2024).
Ia mencurigai ada permainan antara Dinas PUPR Riau dan juga kontraktor pelaksana proyek.
"Kita kan tak tahu juga bagaimana proses tendernya. Apakah kontraktornya ditunjuk karena faktor kedekatan apa gimana. Soalnya di daerah lain, seperti di Jawa Tengah, itu pembangunan payung raksasanya tak ada persoalan kok," kata Sugeng yang merupakan Sekretaris Komisi IV DPRD Riau.
Sugeng mengaku sempat menolak proyek pembangunan payung elektrik karena menurutnya masih banyak masjid-masjid di daerah yang butuh bantuan dari pemerintah.
"Payung raksasa itu belum selesai, terus rumah ibadah di kampung-kampung juga belum terbantu" terangnya.
Berdasarkan foto-foto yang beredar, kerusakan payung elektrik terjadi pada sejumlah payung yang sudah dipasang oleh kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri. Terlihat tenda berwarna putih krim tersebut sudah turun ke bawah. Sementara, jari-jari besi penahannya pun sudah melengkung.
Kemarin, Kota Pekanbaru memang dilanda hujan cukup deras. Bahkan, fenomena hujan es terjadi hingga mengagetkan masyarakat.
Kerusakan yang terjadi pada payung elektrik dengan total anggaran Rp 42 miliar ini menimbulkan keraguan atas daya tahan dan kualitas proyek. Dengan biaya yang cukup besar tersebut, seharusnya tenda tersebut dapat dibangun dengan mempertimbangkan faktor-faktor perubahan alam, khususnya hujan.
Respon Dinas PUPR Riau
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera beralasan payung elektrik Masjid Raya An Nur rusak karena karena faktor cuaca yakni angin kencang dan hujan sangat deras.
"Kerusakan terjadi pada lengan payung bengkok. Hal ini dapat ditangani namun membutuhkan waktu," jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023).
Thomas menjelaskan kalau fungsi payung bukan untuk menahan angin dan hujan. Namun menurutnya payung berfungai menahan panas.
"Apabila sudah di-setting, payung akan secara otomatis menutup pada saat angin atau hujan. Penyetingan tidak bisa terburu-buru, harus hati-hati, step by step," jelas Thomas.
Dinas PUPR Riau, kata Thomas akan menggelar rapat menindaklanjuti kejadian rusaknya payung elektrik tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan opname di lapangan, agar jelas justifikasinya," jelas Thomas.
Molor Target Penyelesaian Proyek
Diketahui, proyek tenda mewah elektrik Masjid An Nur Pekanbaru senilai Rp 42 miliar molor dari target waktu penyelesaian. Kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri tak mampu menuntaskan pekerjaan hingga akhir Desember 2022 lalu.
Molornya pengerjaan proyek dinilai sebagai bentuk ketidakbecusan kontraktor yang dimenangkan oleh Pemprov Riau sebagai pelaksana kegiatan. Pemprov Riau memberi perpanjangan masa kerja selama 50 hari hingga 16 Februari 2023 lalu. Namun, pekerjaan juga tak kunjung diselesaikan.
Untuk kali kedua, Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum memberikan perpanjangan masa kerja kedua selama 40 hari hingga 28 Maret 2023 mendatang. Tak bisa dipastikan proyek ini akan diselesaikan.
Sejak awal proyek ini sudah ditentang oleh beragam kalangan, termasuk anggota DPRD Provinsi Riau. Dewan mempersoalkan anggaran yang besar disedot oleh proyek ini.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga menolak proyek ini. Proyek ini dituding mubazir dan hanya menjadi ajang pencitraan Gubernur Riau Syamsuar
Proyek ini sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek.
Proyek tenda mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu. (*)