Proyek Tenda Mewah Elektrik Masjid Agung An Nur Riau yang Molor Diselesaikan Kini Rusak Kena Hujan Deras, Kok Bisa?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proyek tenda mewah elektrik Masjid Agung An Nur Provinsi Riau bakal molor kembali. Hal ini menyusul rusaknya tenda tersebut akibat hempasan hujan yang menerpa Kota Pekanbaru, Sabtu (25/3/2023) sore kemarin.
Berdasarkan foto-foto yang beredar, kerusakan terjadi pada dua tenda yang sudah dipasang oleh kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri. Terlihat tenda berwarna putih kream tersebut sudah turun ke bawah. Sementara, jari-jari besi penahannya pun sudah melengkung.
Kemarin, Kota Pekanbaru memang dilanda hujan cukup deras. Bahkan, fenomena hujan es terjadi hingga mengagetkan masyarakat.
BERITA TERKAIT: Payung Elektrik Masjid Agung An Nur Riau Rusak Kena Hujan, DPRD Riau: Gimana Tendernya, Kontraktor Ditunjuk karena Kedekatan?
Namun, kerusakan yang terjadi pada payung elektrik dengan total anggaran Rp 42 miliar ini menimbulkan keraguan atas daya tahan dan kualitas proyek. Dengan biaya yang cukup besar tersebut, seharusnya tenda tersebut dapat dibangun dengan mempertimbangkan faktor-faktor perubahan alam, khususnya hujan.
"Wah, jadi ragu juga dengan kualitas tendanya. Syukurlah belum dipakai. Kalau sudah dipakai bahaya juga," kata Prana, warga Pekanbaru yang kaget mendengar rusaknya proyek tenda elektrik tersebut.
SabangMerauke News masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor dan Dinas PUPR Provinsi Riau sebagai pemilik proyek.
Diketahui, proyek tenda mewah elektrik Masjid An Nur Pekanbaru senilai Rp 42 miliar molor dari target waktu penyelesaian. Kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri tak mampu menuntaskan pekerjaan hingga akhir Desember 2022 lalu.
Molornya pengerjaan proyek dinilai sebagai bentuk ketidakbecusan kontraktor yang dimenangkan oleh Pemprov Riau sebagai pelaksana kegiatan. Pemprov Riau memberi perpanjangan masa kerja selama 50 hari hingga 16 Februari 2023 lalu. Namun, pekerjaan juga tak kunjung diselesaikan.
Untuk kali kedua, Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum memberikan perpanjangan masa kerja kedua selama 40 hari hingga 28 Maret 2023 mendatang. Tak bisa dipastikan proyek ini akan diselesaikan.
Sejak awal proyek ini sudah ditentang oleh beragam kalangan, termasuk anggota DPRD Provinsi Riau. Dewan mempersoalkan anggaran yang besar disedot oleh proyek ini.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga menolak proyek ini. Proyek ini dituding mubazir dan hanya menjadi ajang pencitraan Gubernur Riau Syamsuar
Proyek ini sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek.
Proyek tenda mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu. (*)