Sudah Dua Bulan Kantor DPRD Inhu Terbakar, Penyidik Periksa 8 Saksi
SABANGMERAUKE NEWS, Indragiri Hulu - Penyidik Polres Indragiri Hulu telah memanggil dan meminta keterangan dari delapan orang terkait kasus kebakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu di Pematang Reba beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan masih sebagai saksi di antaranya pegawai di lingkungan DPRD dan pekerja lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan di Rengat, Kamis.
Sejumlah pegawai yang diminta keterangan tersebut masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran pada 17 Januari 2023.
Sedangkan, pemeriksaan pekerja dilakukan sebab beberapa waktu lalu juga ada pekerjaan perbaikan jaringan listrik di gedung DPRD yakni di ruang Ketua DPRD dan risalah.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena arus pendek, namun demikian Tim Penyidik Satreskrim Polres masih terus melakukan penyelidikan.
"Dari hasil Labfor Polda Riau yang keluar hanya menyebutkan asal api yang membakar Gedung DPRD Inhu. Yakni, api berasal dari ruang Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura," katanya.
Untuk garis polisi yang masih terpasang belum akan dibuka karena penyidik masih melakukan penyelidikan.
Seperti diketahui, kebakaran yang menghanguskan dua ruang Gedung DPRD Inhu mengakibatkan aktivitas ASN dan Anggota Legislatif terganggu di gedung tersebut.
Agenda sidang terpaksa dilaksanakan di tempat lain, ruangan rapat hangus dan tidak berfungsi. (*)