Rafael Alun Trisambodo Datangi Kantor KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Rp56,1 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS - Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya sebesar Rp56,1 miliar yang tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Rabu (1/3/2023).
Saat ini mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan pemeriksaan keuangan Rafael.
Kendati demikian, Ipi enggan membeberkan isi pertemuan tersebut. Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.
“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi.
Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. (RE-01)