SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Punya Harta Cuma Rp 250 Juta di Tahun 2018, Calon Jenderal Ini Tempati Posisi Elit Narkoba di Mabes Polri

01/03/2023  ❘  07:41 WIB • Nasional
Bagikan :
Punya Harta Cuma Rp 250 Juta di Tahun 2018, Calon Jenderal Ini Tempati Posisi Elit Narkoba di Mabes Polri

Kombes Mukti Juharsa. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan promosi di kalangan perwira Polri, termasuk Polda Metro Jaya.

Satu di antara perwira yang ikut mendapatkan promosi adalah Kombes Mukti Juharsa.

Mukti Juharsa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini naik jabatan menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim.

Promosi Mukti Juharsa sebagai Dirtipidnarkoba tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/498//KEP/2023 tanggal 26 Februari 2023.

Profil Mukti Juharsa

Mukti Juharsa merupakan satu di antara perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971, sehingga saat ini, umurnya 51 tahun.

Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Mukti Juharsa berpengalaman dalam bidang reserse.

Karier Mukti Juharsa diawali dengan menjadi Pamapta Polres Bolmong Polda Sulawesi Utara pada 1994 setelah lulus dari Akpol.

Setahun kemudian, Mukti Juharsa menjadi Kapolsek Inobonto Polres Bolmong Polda Sulut saat usianya masih 25 tahun.

Hingga September 2004, Mukti Juharsa bertugas di wilayah Polda Sulut sebelum akhirnya dipindah ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Di Sumbar, Mukti Juharsa pernah menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar.

Jabatan lain yang pernah diemban adalah Kasat Narkoba Poltabes Padang, Kasat Reskrim Poltabes Padang, hingga Wakapolresta Bukit Tinggi.

Pada Juli 2007, Mukti Juharsa dipindah ke Polda Kalimantan Timur dengan berbagai jabatan yang pernah diemban.

Jabatan terakhir Mukti Juharsa di Kaltim sebelum kembali dipindah adalah Kapolres Kutai Kartanegara.

Pada Mei 2015, Mukti Juharsa ditunjuk menjadi Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya.

Sempat ditugaskan ke Bangka Belitung pada 2016 sebagai Dirreskrimsus Polda Babel selama tiga tahun, Mukti Juharsa ditarik lagi ke Mabes Polri pada 2019.

Dia ditunjuk sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri pada Januari hingga awal Desember 2019.

Hingga akhirnya pada Mei 2020, dia kembali ke Polda Metro Jaya dan diangkat jadi Dirtipidnarkoba.

Kini, Mukti Juharsa mendapatkan promosi sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dengan promosi ini, maka Mukti Juharsa akan mengalami kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Yaitu dari perwira menengah berpangkat Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) setelah resmi menjabat sebagai Dirpidnarkoba Bareskrim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

"Benar, hal itu dalam rangka tour of area, promosi dan salah satunya kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi yaitu Dir Res Narkoba PMJ menjadi Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).

 

Dalam surat telegram tersebut, nantinya posisi lama Mukti Juharsa akan digantikan Kombes Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.

Berikut perjalanan karier Mukti Juharsa dikutip dari wikipedia.org:

- 1994: Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut
- 1996: Kapolsek Inobonto Polres Bolmong Polda Sulut
- 1998: Kasat Reskrim Polres Minahasa Polda Sulut
- 2000: Kasat Reskrim Polresta Manado Polda Sulut
- 2002: Kanit I Sat I Dit Reskrim Polda Sulut
- 2003: Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulut
- 2024: Kapolsek KPPP Polresta Bitung
- 2005: Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar
- 2005: Kasat Reskrim Poltabes Padang Polda Sumbar
- 2005: Kasat Narkoba Poltabes Padang Polda Sumbar
- 2006: Kasat Reskrim Poltabes Padang Polda Sumbar
- 2008: Waka Polresta Bukit Tinggi Polda Sumbar
- 2009: Pamen Polda Kaltim
- 2009: Kasat Binluh Dit Reskona Polda Kaltim
- 2009: Kasat II/Psikotropika Dit Narkoba Polda Kaltim
- 2010: Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim
- 2011: Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim
- 2012: Kapolres Berau Polda Kaltim
- 2014: Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim
- 2015: Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya
- 2016: Wakapolresta Tangerang Polda Banten
- 2016: Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol
- 2016: Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung
- 2019: Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri
- 220: Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri
- 2020: Dirtipidnarkoba Polda Metro Jaya
- 2023: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

Harta Kekayaan Mukti Juharsa

Dalam elhkpn.kpk.go.id, Mukti Juharsa baru satu kali melaporkan harta kekayaannya.

Tepatnya pada 23 Maret 2018, tepatnya saat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dari laporan itu, Mukti Juharsa tercatat memiliki harta sebesar Rp 250 juta.

Ia hanya memiliki dua aset yaitu satu tanah dan bangunan di Kutai Kartanegara senilai Rp 200 juta.

Aset adalah mobil Toyota Jeep senilai Rp 50 juta.
Lantaran ini adalah harta kekayaan pada 2018, bisa jadi ada penambahan kekayaan Mukti Juharsa selama empat tahun ini.

Berikut daftar harta kekayaan Mukti Juharsa dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2/2023):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/140 m2 di KAB/KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp50.000.000
1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp50.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 250.000.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 250.000.000

Ikut Tersangkakan Teddy Minahasa

Saat menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juharsa menetapkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy) jadi tersangka," ujar Mukti Juharsa pada 14 Oktober 2022.

 

Atas perbuatannya, Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 UU 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Ancaman maksimalnya hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," tambah Mukti Juharsa.

Mukti Juharsa mengungkap peran Teddy Minahasa yang cukup sentral dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Hal itu terungkap saat proses pengembangan dari tersangka Dody Prawiranegara yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.

"Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu," kata Mukti Juharsa.

Dalam hal ini, ada 10 tersangka yang di antaranya enam orang sipil dan empat anggota Polri selain Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

"Untuk motif TM masih kita dalami karena baru melakukan penangkapan," ucapnya.

Adapun saat ini, kasus peredaran narkoban Teddy Minahasa masih dalam proses persidangan. (RE-01)

Editor: Dwi Fatimah
Tags :sabangmerauke newssabangmeraukeKombes Mukti Juharsalhkpn

BERITA TERKAIT :

  • Kenalkan Bus Listrik Ramah Lingkungan, PT RAPP Ajak Wartawan City Tour

    Kenalkan Bus Listrik Ramah Lingkungan, PT RAPP Ajak Wartawan City Tour

    Riau •
    28/02/2023 ❘ 16:59 WIB
  • Eks Ketum PBNU Ancam Serukan Boikot Bayar Pajak: Ini Sesuai Kitab Kuning!

    Eks Ketum PBNU Ancam Serukan Boikot Bayar Pajak: Ini Sesuai Kitab Kuning!

    Nasional •
    28/02/2023 ❘ 16:29 WIB
  • Ngeri! Korban Pelecehan Pasangan Mahasiswa Kedokteran Unand Bertambah, Kini Jadi 12 Orang

    Ngeri! Korban Pelecehan Pasangan Mahasiswa Kedokteran Unand Bertambah, Kini Jadi 12 Orang

    Daerah •
    28/02/2023 ❘ 15:22 WIB
  • Rencana Pemindahan Richard Eliezer ke Lapas Salemba Dibatalkan, Ada Apa?

    Rencana Pemindahan Richard Eliezer ke Lapas Salemba Dibatalkan, Ada Apa?

    Hukrim •
    28/02/2023 ❘ 14:26 WIB
  • Mengenal Moge Honda Rebel CMX500 Milik Sri Mulyani Seharga Rp145 Juta

    Mengenal Moge Honda Rebel CMX500 Milik Sri Mulyani Seharga Rp145 Juta

    Umum •
    28/02/2023 ❘ 12:43 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan