SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

DPRD Riau Geram PT PHR Kerap Salahkan Perusahaan Sub Kontraktor Terkait Kematian Pekerja di Blok Rokan: Kalau Tak Bisa Diurus, Hentikan!

Sigit Eka Yunanda 01/03/2023  ❘  08:25 WIB • Umum
Bagikan :
DPRD Riau Geram PT PHR Kerap Salahkan Perusahaan Sub Kontraktor Terkait Kematian Pekerja di Blok Rokan: Kalau Tak Bisa Diurus, Hentikan!

PT Pertamina Hulu Rokan menjadi sorotan atas serangkaian kasus kecelakaan kerja yang telah menewaskan 10 pekerja di Blok Rokan sejak Juli 2022 hingga Februari 2023. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho kesal dengan sikap manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dinilai lempar tanggung jawab terkait rentetan kecelakaan kerja yang menewaskan sejumlah pekerja di Blok Rokan. Terhitung sejak Juli 2022 hingga Februari 2023 ini, sudah sebanyak 10 pekerja meninggal dunia.

Agung Nugroho menjelaskan, manajemen PHR sudah berulang kali dipanggil DPRD Riau, baik oleh Komisi V dan Komisi IV. Namun, dalam penjelasannya kepada wakil rakyat, PHR selalu menyalahkan sub kontraktor atau mitra kerja mereka.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, PHR seharusnya tak bisa tinggal diam atas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasionalnya. PHR bertanggung jawab dalam hal pengawasan apapun yang terjadi di Blok Rokan.

"Kalau memang dikarenakan perusahaan sub kontraktor yang tak cermat menjalankan SOP, maka lebih baik hentikan kerjasama. Kalau tidak bisa diurus, hentikan. Jangan terjadi lagi," tegas Agung, Selasa (28/2/2023).

BERITA TERKAIT:  Murahnya Harga Nyawa Pekerja di Blok Rokan, Quo Vadis PHR?

Menurutnya, sikap manajemen PHR yang tidak tegas akan menyebabkan korban buruh terus berjatuhan. Kondisi ini dipastikan mengganggu psikologi pekerja di wilayah PHR. 

"Di perusahaan lain tidak ada seperti ini kejadiannya," kata Agung.

DPRD Riau sebelumnya mendesak agar Dirut PHR Jaffee Arizon Suardi hadir memenuhi panggilan terkait tingginya kasus kecelakaan kerja di Blok Rokan sejak diambil alih pada 9 Agustus 2021 lalu dari tangan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Namun, dalam sejumlah undangan yang dilayangkan Dewan, Jaffee tak pernah muncul. Ia hanya diwakili oleh anak buahnya.

Diwartakan, 3 pekerja PT PPLI tewas di Bangko Selatan pada Jumat pekan lalu. Ketiga pekerja meninggal karena masuk ke dalam tangki limbah Blok Migas Rokan. 

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, para pekerja masuk ke dalam tangki limbah tanpa menggunakan alat pengaman diri, termasuk masker. Diduga kuat, ketiga korban mati lemas karena menghisap zat kimia beracun H2S.

Disnaker Riau dalam kasus ini telah memeriksa 3 pejabat PT PPLI. Status PT PPLI menurut Kadisnaker Riau Imron Rosyadi sudah berstatus tersangka. Namun, penyidik PPNS Disnaker Riau belum menetapkan tersangka perorangan. 

 

Imron hanya menyebut kalau Project Manager PT PPLI sudah berstatus terlapor. Ia berjanji akan segera menetapkan status tersangka dengan mengenakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Hanya saja, sanksi berdasarkna UU tersebut hanya berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Imro menambahkan, pihaknya tidak segan akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada PT PPLI berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu bentuk sanksinya yakni merekomendasikan pemutusan kontrak kerja PPLI dengan PHR.

"Kami juga akan memeriksa unsur manajemen PHR dalam kasus kecelakaan kerja fatality ini," terang Imron, Selasa kemarin.

Pada sisi lain, belum ada tindak lanjut kasus kematian 3 pekerja PPLI ini di ranah kepolisian. Diketahui, Polres Rokan Hilir telah memasang garis polisi (police line) sejak kasus ini terjadi. Namun, belum jelas proses pidana yang dilakukan. Kabarnya, kasus ini telah diambil alih penanganannya oleh Polda Riau.

Kronologi Kematian 3 Pekerja PPLI

Sebuah video mengungkap detik-detik 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebelum tewas di tangki limbah di blok migas Rokan, Jumat (24/2/2023) siang kemarin beredar. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, terungkap para pekerja yang menjadi korban tidak menggunakan alat pengaman kerja (APD), khususnya masker penutup mulut dan hidung.

Video diawali dengan datangnya seorang pekerja diduga Dedi. Ia sempat melihat ke arah bawah lubang tangki. Sesaat kemudian, ia pun masuk ke dalam tangki berisi limbah lumpur bor dengan membuka helm.

Setelah beberapa detik kemudian, Dedi terlihat naik ke atas lubang. Namun, Dedi terlihat lemas dan langsung jatuh ke dalam lubang tersebut.

Beberapa saat kemudian, dua rekannya Hendry  dan Ade pun datang dan langsung masuk ke dalam lubang tangki. Sampai di situ, video rekaman CCTV tersebut tak lagi memunculkan Hendry dan Ade, hingga akhirnya ketiganya ditemukan tewas di dalam tangki.

Sumber SabangMerauke News menyebut, kemungkinan besar ketiga pekerja terkena gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang berasal dari lumpur di dalam tangki limbah.

 

H2S adalah gas yang tidak berwarna, beracun, mudah terbakar dan berbau seperti telur busuk. Gas ini dapat timbul dari aktivitas biologis ketika bakteri mengurai bahan organik dalam keadaan tanpa oksigen, seperti di rawa, dan saluran pembuangan kotoran.

Reaksi yang muncul dari gas ini menyebabkan lemas dan orang dapat meninggal dunia. Sangat disayangkan, niat Hendry dan Ade membantu Dedi dilakukan tanpa prosedur kerja yang memadai.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian tewasnya pekerja terjadi di CMTF Balam South pada pukul 12 siang kemarin. Ketiga korban yakni Ade Ilham (37)  dan Dedi Krismanto (44) masing-masing merupakan operator dan Hendri (54) bertugas sebagai PMcOw.

Peristiwa ini disebut-sebut berlangsung pada saat istirahat siang. Sebelum kejadian, sekitar pukul 11.45, pekerja PT PPLI dan RDP meninggalkan lokasi CMTF Balam untuk istirahat dan salat Jumat. Sementara, enam orang pekerja lainnya tinggal di lokasi kejadian. Disebutkan kalau ketiga korban menjaga alat di lokasi proyek dan sebagian ada di ruang laboratorium. 

Sekitar pukul 13.30, supervisor project usai salat Jumat bersama dengan tim, kembali ke lokasi proyek. Mereka menemukan tangki settling kondisinya meluap.

Tim kemudian mencari ketiga korban, tetapi tidak ditemukan di lokasi kerja. Mereka hanya menemukan helm kerja berada di atas dekat man hole tangki settling. Beberapa saat kemudian, tangki disedot oleh tim PPLI. Setelah dikuras, terkonfirmasi bahwa ketiga pekerja telah meninggal dunia. 

SabangMerauke News telah mengonfirmasi PR & Legal Manager PPLI, Arum Tri Pusposari ikhwal kronologi peristiwa. Namun ia menyebut kalau investigasi masih dilakukan oleh PHR.

"Saat ini masih fokus pada pengembalian jenazah dan pendampingan keluarga," terang Arum, Sabtu (25/2/2023).

Vice President Corporate Affairs PHR, Rudi Ariffianto belum memberikan penjelasan soal kronologi tewasnya 3 pekerja.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi menjelaskan hasil temuan sementara menunjukkan kalau peristiwa terjadi dalam pekerjaan pemisahan lumpur dengan air (dewatering process). Pekerjaan ini dilakukan oleh sebanyak 9 pekerja PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian yakni evaporator dan dewatering.

Kasus kematian 3 pekerja ini pun telah diproses oleh pihak Polres Rokan Hilir. Lokasi kejadian telah dipasang garis polisi (police line).

Penjelasan PT PPLI

Sebelumnya, manajemen PT PPLI telah mengonfirmasi kasus tewasnya 3 pekerja di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Jumat (24/2/2024). Manajemen menyebut sedang melakukan investigasi bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan SKK Migas.

"Sehubungan dengan insiden yang terjadi di lokasi Balam, Kelurahan Bangko Bakti  hari ini, PPLI saat ini dibantu oleh PHR dan SKKMigas masih melakukan investigasi," terang Arum Tri Pusposari, PR & Legal Manager PT PPLI dalam keterangan tertulis, Jumat malam ini.

 

Arum mengklaim peristiwa kematian 3 pekerja terjadi pada jam istirahat, dimana tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian.

"Maka kami sedang mendalami motif dari para korban sehingga insiden tersebut bisa terjadi," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, kata Arum, menyampaikan duka cita mendalam. Pihaknya telah berkordinasi dan menyampaikan informasi kematian pekerja kepada pihak keluarga dan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum.

"Kami mendukung upaya investigasi yang dilakukan," tutup Arum.

Kecelakaan kerja di lingkungan Blok Rokan menjadi sorotan pasca alih kelola dari tangan PT Chevron ke PHR pada 9 Agustus 2021 lalu. Soalnya, sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, dilaporkan telah terjadi 7 kecelakaan kerja yang menyebabkan 7 nyawa pekerja tewas. Seorang di antaranya merupakan pegawai PHR sementara 6 lainnya adalah buruh mitra kerja PHR.

Kasus kecelakaan kerja ini telah menyebabkan 2 pejabat teras PHR dicopot. Keduanya yakni Exevutive Vice Presiden Upstream Business Feri Sri Wibowo dan Exevutive Vice Presiden Business Support Fransjono Lazarus pada awal tahun ini.

Dengan demikian, dengan adanya tiga korban dalam kasus terbaru ini, total pekerja yang tewas di Blok Rokan sudah mencapai 10 orang.

Profil PT PPLI

Dilansir dari laman website perusahaan ppli.co.id, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan perusahaan yang telah lama berdiri sejak puluhan tahun lalu. Fokus bisnisnya berkaitan dengan limbah. Meliputi  layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan, dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah non-B3.

Sebanyak 95% saham PPLI dimiliki oleh DOWA, sementara 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. PPLI merupakan anak perusahaan dari DOWA Eco-System Co. Ltd., perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan lingkungan dan daur ulang, dan sepenuhnya dimiliki oleh DOWA Holdings Co. Ltd.

 

Grup ini telah berdiri sejak tahun 1884 sebagai perusahaan pertambangan dan peleburan logam di Jepang, dan sekarang berfokus pada daur ulang sumber daya, pengelolaan limbah, perbaikan tanah, dan konsultasi lingkungan.

PPLI memiliki klien di berbagai sektor. Antara lain perusahaan minyak dan gas, perusahaan layanan minyak dan gas, perusahaan pertambangan, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri plastik, industri kimia, mesin, dan logam, industri otomotif, industri elektronik, barang konsumsi, industri makanan dan minuman, industri kesehatan dan perhotelan, serta pemerintah dan layanan umum lainnya.

Dalam situs resminya, PPLI dipimpin oleh Yoshiaki Chida sebagai Presiden Direktur. Sementara, Bayu Setyawan sebagai Direktur Migas dan Logistik, Machmud Badres sebagai Penasihat Eksekutif, Ilham Malik sebagai Komisaris, Yurnalisdel sebagai General Manager Sales Industrial, Hiroki Eto sebagai Direktur Keuangan, Tetsuya Yumoto sebagai Direktur Operasional, Syarif Hidayat sebagai Penasihat Eksekutif, Elpido sebagai General Manager Teknis dan SHEQ, serta Tinus Garnida sebagai General Manager Administrasi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PertaminaHuluRokanPPLIPHRDPRDRiauPekerjaTewasKecelakaanKerjaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Geger Penumpang Wings Air Bercanda Sebut Bom di Dalam Koper, Dikeluarkan dari Pesawat

    Geger Penumpang Wings Air Bercanda Sebut Bom di Dalam Koper, Dikeluarkan dari Pesawat

    Daerah •
    01/03/2023 ❘ 07:52 WIB
  • Imam Katolik Ini Pindah Agama Islam: Saya Seperti Pulang ke Rumah!

    Imam Katolik Ini Pindah Agama Islam: Saya Seperti Pulang ke Rumah!

    Internasional •
    28/02/2023 ❘ 22:53 WIB
  • Pengurus MUKI Riau Dilantik, Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Umat Kristen

    Pengurus MUKI Riau Dilantik, Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Umat Kristen

    Daerah •
    28/02/2023 ❘ 12:15 WIB
  • 3 Pekerja Tewas Masuk Tangki Limbah Blok Migas Rokan: Disnaker Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka, Tapi...

    3 Pekerja Tewas Masuk Tangki Limbah Blok Migas Rokan: Disnaker Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka, Tapi...

    Daerah •
    28/02/2023 ❘ 08:53 WIB
  • Sri Mulyani Effect! Motor Gede Bekas Membludak di Pasar Jual Beli Online: Dari Pejabat Pajak?

    Sri Mulyani Effect! Motor Gede Bekas Membludak di Pasar Jual Beli Online: Dari Pejabat Pajak?

    Ekonomi •
    28/02/2023 ❘ 08:00 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan