Kombes Mukti Juharsa yang Tersangkakan Irjen Teddy Minahasa Naik Jabatan Jadi Direktur Narkoba Bareskrim
SABANGMERAUKE NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.
Salah satunya adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
Posisi Krisno akan digantikan oleh Kombes Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.
"Ya, betul. Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa purna, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (26/2/2023).
Dalam surat telegram tersebut, Brigjen Krisno mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Dirtipidnarkoba Bareskrim yang ditinggalkan Brigjen Krisno akan diisi oleh Kombes Mukti Juharsa.
Mukti akan menjadi seorang jenderal bintang 1, ketika sudah resmi menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim.
Sementara itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya akan diisi Kombes Hengki yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.
Kemudian, Kombes Cornelius Wisnu Adji Pamungkas akan meninggalkan posisi Dirresnarkoba Polda Sumut untuk dipindah ke Mabes Polri, yakni menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sekilas tentang Kombes Mukti
Kombes Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971. Mukti merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Mukti tercatat berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah memegang sejumlah jabatan penting selama berdinas di Polri, seperti Kapolres Berau, Kapolres Kutai Kartanegara, Wakapolresta Tangerang, Dirreskrimsus Polda Kepulauan Babel, dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Mukti menetapkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy) jadi tersangka," ujar Mukti pada 14 Oktober 2022. (RE-01)