Klenteng Inghok King di Bagan Siapiapi Dibobol Maling Pemakai Narkoba
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Klenteng Inghok King di Jln Klenteng Kelurahan Bagan Kota menjadi sasaran aksi pencurian. Pelakunya ternyata pemakai narkoba.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (23/2/2023) dini hari lalu. Pelakunya seorang pria, RR alias Era (37) warga Bagan Siapiapi Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bangko tersebut.
Dijelaskannya, awalnya pelapor bernama Ik Siang (72) mendapat kabar bahwa kabel listrik di gudang Klenteng telah hilang. Kemudian pelapor memberitahukan hal tersebut kepada pimpinannya.
Setelah dicek, ternyata barang- barang yang hilang sangat banyak. Di antaranya yaitu kabel hitam 5 gulung, kabel putih 7 gulung dan kabel merah hitam 1 peti yang di dalamnya terdapat 20 ulung.
Selain itu, maling juga menggondol bar getar atau bor pecah lantai 3 unit, bor kecil atau bor kayu 4 unit, mesin ketam 2 Unit, mesin potong kayu 3 unit.
Dan dari CCTV Klenteng Inghok King, terpantau bahwa terlapor yang mencuri barang barang tersebut.
Atas kejadian tersebut, Yayasan Seraswatika Inghok King) mengalami kerugian materiil sebesar Rp.72.400.000 dan kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsek Bangko.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Panit II Opsnal Polsek Bangko Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari mendapat informasi keberadaan diduga pelaku. Kemudian tim bergerak dan langsung mengamankannya.
"Saat dilakukan interogasi, RR mengaku telah melakukan pencurian. Selanjutnya tim Opsnal langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi, lagi.
Penyidik juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya positif mengandung amphetamine dan methampetamin. Sedangkan untuk tuduhan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana. (R-02)