Berjarak 4 Kilometer dari Kantor Polisi Setempat, Jabatan Imigresen Malaysia Gerebek Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Negeri Sembilan
SABANGMERAUKE NEWS - Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.
Dalam unggahan facebooknya, JIM telah menggerebek perkampungan tersebuh dalam agenda Operas Penegakan Terpadu pada Rabu, (1/2/2023).
Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia pada Kamis (9/2/2023).
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengatakan, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Dilansir dari World of Buzz, pemukiman tersebut diketahui sudah ada sejak lama. Bahkan di sana terdapat genset dan ada sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari Indonesia.
Dalam Operasi Penegakan Terpadu, ada 68 WNI yang diperiksa di mana 67 di antaranya ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay.
Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun.
Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia itu dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.
Tersembunyi
The Star melaporkan, perkampungan ilegal tersebut terletak di dalam perkebunan kelapa sawit, yang sebagian terbengkalai, di dekat perbatasan Negeri Sembilan-Selangor.
Perkampungan ilegal warga Indonesia di Malaysia itu terlindung oleh lebatnya tanaman dan tanpa akses jalan masuk.
Fakta yang cukup menarik adalah, perkampungan ilegal itu hanya berjarak sekitar 4 kilometer (km) dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru.
Selain itu, perkampungan ilegal itu rupanya berada cukup dekat dengan jalur jalan tol dan hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota yang ramai yang berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas.
Untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka bercocok tanam seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka. Mereka bahkan juga memelihara unggas yang merupakan sumber protein hewani.
Curiga aparat
Penggerebekan perkampungan ilegal tersebut disambut positif oleh beberapa warga Malaysia.
Di satu sisi, ada pula yang curiga, bagaimana mungkin perkampungan ilegal itu tidak terdeteksi begitu lama, bahkan mungkin bertahun-tahun.
Beberapa orang mempertanyakan integritas aparat penegak hukum Malaysia soal perkampungan ilegal tersebut. Saat ditanya, Kepala Kepolisian Negeri Sembilan Ahmad Dzaffir Mohd Yussof menampik tuduhan miring yang mendera lembaganya.
Dia menambahkan, tidak punya alasan untuk meragukan integritas anak buahnya. Dia mengatakan, meski perkampungan ilegal itu sudah ada sejak lama, seharusnya tidak dikaitkan dengan masalah integritas atau kekurangannya.
Perkampungan ilegal tersebut, kata dia, terletak di kawasan terpencil dan hampir tidak ada yang mengetahui keberadaannya.
“Kami mendapat informasi tentang perkampungan ilegal beberapa bulan lalu pada 2022. Setelah dikonfirmasi, kami melakukan operasi bersama dan kami senang itu sukses,” ujar Ahmad Dzaffir.
Ahmad Dzaffir mengatakan, masyarakat harus membantu lembaga penegak hukum, khususnya JIM, untuk memastikan pihak berwenang dapat secara efektif menghentikan masalah tersebut.
“Kami membutuhkan orang untuk maju dan melaporkan. Mereka bisa melapor ke lembaga penegak hukum mana pun, terutama Imigrasi dan tindakan akan segera diambil,” ucap Ahmad Dzaffir. (RE-01)