Orang Tua Brigadir J Masih Berharap Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
SABANGMERAUKE NEWS - Demi menyaksikan langsung vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, orang tua Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan berangkat ke Jakarta. Mereka berharap, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya itu dihukum mati oleh hakim.
“Pihak keluarga termasuk kedua orang tua masih berharap dengan hasil vonis hukuman mati,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat di Jambi, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Ramos, dengan fakta-fakta persidangan yang ada, termasuk hal-hal yang memberatkan yang diungkap jaksa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai layak dijatuhi hukuman mati. Pihak keluarga Yosua masih menyimpan kekecewaan hingga saat ini atas tuntutan rendah yang diajukan jaksa sebelumnya.
“Yang jelas vonis hukuman mati tetap diharapkan oleh orang tua terhadap kedua terdakwa,” tegasnya.
Sejauh ini, kata Ramos, baru ayah dan ibu Brigadir Yosua yang mengonfirmasi akan ke Jakarta untuk menyaksikan langsung jalannya sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. Kedua orang tua Yosua itu akan berangkat besok, Minggu (12/2/2023). Sementara sidang vonis Sambo akan digelar Senin, (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Yang baru terkonfirmasi itu baru bapak dan ibu. Berangkatnya Minggu besok, harusnya kita juga ikut mendampingi, tetapi kuasa hukum di Jakarta ada juga di sana yang akan mendampingi,” ujar Ramos.
Pihak keluarga juga meminta hakim untuk lebih obyektif dalam memutuskan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ini. Hukuman maksimal mereka harapkan, yakni hukuman mati.
“Kita tetap berharap agar jelang vonis nanti, majelis hakim dapat objektif dalam menjalani sidang perkara nanti. Keluarga juga berharap agar majelis hakim nanti diberikan hikmah agar dapat menjatuhkan hukuman yang pantas, adil terhadap para terdakwa,” tandasnya. (RE-02)