3 Fakta Polisi Diduga Diperas Rp100 Juta Oleh Penyidik Soal Sengketa Tanah
SABANGMERAUKE NEWS - Video seorang anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial. Bripka Madih mengaku dimintai 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, Madih terlihat memakai seragam polisi. Madih merasa kecewa lantaran sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
Saat mempertanyakan tindak lanjut pelaporan tersebut, Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp 100 juta. Tak hanya itu, dia pun mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi.
Polda Metro Jaya membenarkan pengakuan terkait dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik tersebut.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari ANTARA, Jumat (3/2/2023).
1. Pernyataan Bripka Madih masih didalami
Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
2. Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara
Sebelumnya beredar video viral di media sosial, Bripka Madih memakai seragam polisi merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga "diserobot" oleh pengembang perumahan di daerah itu.
3. Dimintai uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter
Dalam video tersebut dia menyampaikan dimintai uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Bripka M dalam video tersebut. (RE-01)