Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI: Tunggu Ambulans Datang 30 Menit, Pengemudi Tak Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
SABANGMERAUKE NEWS - Rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, telah digelar Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (2/2/2023).
Rekonstruksi ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono itu.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tampak sejumlah polisi sabhara dikerahkan di lokasi kecelakaan Hasya. Tepat di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi berjaga di tepi jalan tepat di titik Hasya terlibat ditabrak mobil Mitsubishi Pajero.
Salah satu adegan memperlihatkan pengemudi tak mengevakuasi korban ke rumah sakit. Pada adegan ke-9, rekonstruksi kecelakaan, pengemudi dan beberapa warga di tempat kejadian perkara (TKP) menelepon ambulans. Kemudian, 30 menit setelahnya ambulans datang.
“Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian,” tutur salah satu petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi, Kamis (2/2/2023).
Setibanya di lokasi, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Ambulans mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.
Seperti diketahui, Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu. Perkara ini menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka.
Sejauh ini, polisi menyatakan Hasya meninggal karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Polisi langsung menyetop penyidikan kasus kecelakaan usai menetapkan Hasya sebagai tersangka dengan mengirimkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) pada 17 Januari 2023 lantaran korban dinyatakan tewas. (RE-02)