Polisi Pastikan Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi Pembunuhan Berencana, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS - Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023) lalu merupakan pembunuhan berencana. Kejadian tersebut menyebabkan seorang ibu dan kedua anaknya tewas.
Kepastian tindak pidana dalam kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Kendati begitu, kepolisian tidak menjelaskan detail pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut. Termasuk ihwal identitas pelaku kejahatan yang menewaskan tiga dari 5 korban keracunan.
Namun tiga orang terduga pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya. Polisi memastikan ketiganya memiliki keterlibatan dalam kasus pembunuh berencana meracun satu keluarga di Bekasi.
Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak di rumah kontrakannya di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023). Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan.
Tiga dari lima korban meninggal, yaitu seorang ibu berinisial AM (40) serta kedua putranya, RAM (23), dan MR (17). Dua korban keracunan yang selamat adalah anak perempuan AM, yaitu NR (5) dan adik iparnya, MDS (34). Keduanya masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
Usai penemuan keluarga yang keracunan itu, polisi mencari suami AM yang tidak ada saat insiden itu terjadi. Polisi pun telah memeriksa mantan suami AM berinisial DD yang juga ayah kandung dari RA dan MR.
“Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisari Besar Hengki, Sabtu (14/Januari/2023). (RE-02)