Bejat! Kakek di Kuansing Riau Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Belajar Ngaji
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Seorang kakek inisial H (59) diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Desa Pantai, Minggu (15/1/2023) pukul 21.20 WIB.
H diamankan setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan itu diterima pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun perbuatan bejat tersebut dilakukan M di rumahnya pada Kamis tanggal 12 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat korban MAY (6) sedang belajar mengaji.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa berawal korban bersama adiknya diantar oleh orang tua korban, UY (33) untuk belajar mengaji di rumah M. Usai mengantar anaknya, kemudian orang tua korban langsung pulang.
Pelaku lantas memanggil korban dan menyuruh duduk di sampingnya. Pelaku kemudian memasukkan tangan kirinya ke dalam celana dalam korban dan memegang kemaluan korban. Mendapat perlakuan tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya yang berjarak lebih kurang 50 meter.
Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Selanjutnya atas kejadian tersebut orang tua korban membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik guna pengusutan lebih lanjut. (CR-03)
Baca selengkapnya di Di Sini