Jaksa Penuntut Umum Sebut Terjadi Perselingkuhan Antara Brigadir J dan Putri Candrawathi di Magelang
SABANGMERAUKE NEWS - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai telah terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.
Hal ini disampaikan jaksa dalam pemaparan fakta saat membacakan amar tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
“Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Yosua dengan saksi Putri Candrawathi,” kata jaksa.
Jaksa mengatakan, fakta tersebut disimpulkan dari keterangan nomor 210, keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50. Kemudian keterangan Aji Febriyanto Ahli poligraf, BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf pada 9 September 2022.
Selain itu, jaksa juga menilai Kuat mengetahui saat Brigadir J keluar dari kamar tidur istri Ferdy Sambo itu di lantai dua rumah Magelang. Akibatnya, terjadi keributan antara Kuat dan Brigadir J. Lantas Kuat mengejar Brigadir J dengan membawa sebilah pisau dapur.
“Bahwa benar korban Yosua keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang, dan diketahui oleh terdakwa Kuat, sehingga terjadi keributan antara Kuat Ma’ruf dan korban Yosua yang akibatkan terdakwa Kuat Ma’ruf mengejar korban Yosua dengan menggunakan pisau dapur,” ujar jaksa.
Jaksa menuturkan bahwa fakta tersebut disimpulkan dari keterangan terdakwa Kuat, keterangan saksi Ricky Rizal, dan keterangan Putri.
Kuat diproses hukum lantaran dinilai berpartisipasi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kuat terlibat bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J. (RE-02)