Ini Sebab Anggota DPRD Mencak-mencak SMA Plus Provinsi Riau Tak Lulus Akreditasi
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati mencak-mencak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Plus Provinsi Riau dinyatakan tidak lulus akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Ade mencak-mencak bukan tanpa sebab. Pasalnya sekolah provinsi itu tidak lulus bukan karena masalah kualitas. Melainkan karena tidak ditinjau langsung oleh pihak BAN.
“Kealpaan mereka tidak turun, tidak visit langsung menyebabkan, SMA Plus tidak lulus akreditasi. Ini kan citra buruk pendidikan di Riau. Ini tidak main-main. Kita sama tahu SMA Plus ini merupakan SMA yang standardisasinya itu sangat bagus,” kata Ade, Jumat (13/1/2023)
Pernyataan SMA Negeri Plus tidak lulus akreditasi itu tercantum dalam surat keputusan No.1857/BAN-SM/SK/2022 tertanggal 30 November 2022. SMA tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat automasi perpanjangan status akreditasi.
Menurut Ade, idealnya BAN turun secara langsung ke sekolah untuk mencocokkan antara bahan yang sudah diunggah dalam sistem online dengan faktualnya. Tapi, kata dia, ternyata BAN sudah hampir dua tahun tidak melakukan visit ke SMA Negeri Plus.
“Akreditasinya itu hanya bergantung pada apa yang disajikan oleh sistem online. SMA Plus telah meng-upload 35 instrumen, tapi yang terbaca hanya 18, yang 17 lagi tidak terbaca. Tau-tau disurati bahwa SMA Plus tidak lulus akreditasi. Ini kan merugikan sekolah,” ujar Ade, Jumat (13/1/2023)
Ade menjelaskan, SMA Negeri Plus juga tidak pernah menerima surat dari BAN terkait verifikasi sekolah hanya mengunggah 18 item. Ade mengaku sudah melakukan pemeriksaan ke SMA Negeri Plus untuk memastikan. Pihak sekolah menyatakan telah melengkapi semua bahan instrumen akreditasi.
“Tadi saya sudah cek ke sana, sebenarnya SMA Plus ini sudah melengkapi semua bahan yang diminta untuk akreditasi. Ada 35 instrumen dalam 4 bidang. Prosesnya melalui online. Mereka meng-upload semua persyaratan yang diminta itu melalui sistem online,” jelas Ade.
Ia menyebut, status tidak terakreditasi BAN ini merugikan peserta didik SMA Plus. Sebab, akreditasi mempengaruhi kuota 40 persen setiap tahun untuk bisa diterima langsung melalui jalur prestasi di perguruan tinggi favorit di Indonesia. Dengan tidak lulusnya akreditasi BAN ini maka porsi siswa SMAN Plus masuk jalur prestasi perguruan tinggi hanya sebesar 5 persen.
“Kan siswa dirugikan. Saya protes keras kepada Badan Akreditasi Nasional. Mengapa mereka tidak melakukan visit ke sekolah, dan mengapa mereka tidak melakukan verifikasi, dengan cara menyurati sekolah. Nggak ada klarifikasi ke sekolah,” jelas Ade.
Ia minta Gubernur Riau Syamsuar selaku Kepala Daerah menyurati BAN. Bahwa kesalahan ini bukan disebabkan oleh pihak SMA Negeri Plu Provinsi Riau. Melainkan kelalaian sistem pihak BAN. Pihaknya meminta Gubernur menyurati BAN untuk turun langsung meninjau SMAN Plus Provinsi Riau sampai batas waktu 17 Januari. (CR-02)