Ada Biaya untuk Tanda Tangan, Wali Murid SD Negeri di Rohil Pertanyakan Mahalnya Iuran Kelulusan
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir – Beredar postingan di media sosial Facebook salah satu wali murid Sekolah Dasar Negeri kelas VI di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang biaya kelulusan anaknya. Wali murid tersebut mempertanyakan besarnya jumlah yang harus dibayarkan karena terkesan tak wajar.
Dalam postingan yang diunggah akun Amer Amer sejak Rabu (11/1/2023) kemarin itu, mengungkapkan bahwa untuk biaya kelulusan, perpisahan, dan tanda tangan, setiap murid dikenakan Rp 452 ribu.
Berdasarkan data yang dirangkum, Sekolah Dasar Negeri itu adalah SDN 009 Bangko Permata yang beralamat di wilayah KM 8 Balam, Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Adapun data murid kelas VI seharusnya lebih 80 orang. Akan tetapi ada anak yatim yang dibebaskan dana sehingga hanya 77 siswa yang dikenakan.
Dalam postingan itu, pengunggah mempertanyakan mahalnya biaya tanda tangan yakni puluhan ribu rupiah. Adapun biaya tanda tangan tersebut dikategorikan sebagai biaya administrasi.
Perinciannya yaitu untuk pasfoto, penulisan ijazah, legalisir ijazah dan sampul, masing-masing Rp 35 ribu. Kemudian fotokopi ijazah Rp 20 ribu serta tandatangan Rp 30 ribu. Totalnya berjumlah Rp 185 ribu per siswa.
“Yang jadi pertanyaan saya … Apakah poin yang ada di ADM (administrasi) ada sekolah di negeri lain?” tanya akun tersebut.
Sementara untuk acara perpisahan yakni organ tunggal atau kibot Rp 1,5 juta, teratak Rp 2,5 juta. Sehingga total dana 4 juta rupiah. Sedangkan untuk konsumsi makanan dan minuman Rp 35 ribu x 198 (orang). Sehingga total dana Rp 6.98 juta.
Cinderamata kepada wali kelas Rp 800 ribu × 3 (wali kelas) dibagi jumlah siswa 77 sehingga per siswa dikenakan Rp 32 ribu. Kemudian cinderamata untuk seluruh guru-guru yang jumlahnya 23 orang dikali Rp 300 ribu, total Rp 6,9 juta dibagi 77 siswa sehingga berjumlah Rp 90. Ribu per siswa.
“Intinya total gambaran semua uang yang kami kumpulkan mencapai 34.650.000 juta, sekelas anak SD negeri,” kata akun tersebut.
Pemilik akun menerangkan, dalam rapat yang dihadiri pihak sekolah dan wali murid, perwakilan wali murid sempat memohon agar biaya diperkecil dengan mengurangi dana kibot dan teratak, atau konsumsi. Namun usulan tersebut tak disetujui.
Hingga akhirnya pemilik akun itu juga ikut memohon agar diperkecil total dana keseluruhan yang awalnya Rp 452 ribu per siswa menjadi 450 Rp ribu saja.
Hingga hari ini, postingan itu dibagikan netizen sebanyak 58 kali dan dikomentari sebanyak 300 lebih. Saat dikonfirmasi melalui pesan Facebook messenger, Kamis (12/1/2023), akun Amer Amer mengatakan bahwa akan dilakukan rapat ulang untuk membicarakan terkait dana tersebut.
“Masi mau rapat ulang. Katanya dana akan di bicarakan lagi,” jawabnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar, John Hendri mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Tidak ada laporan ke Dinas, biaya kelulusan. Konfirmasi aja (kepala sekolah) bang, saya aja baru tau ni, makasih info nya, nanti saya sampaikan ke kepala dinas,” jawabnya melalui pesan WhatsApp. (R-02)
Foto: Tangkap layar postingan akun Amer Amer di media sosial Facebook tentang rincian biaya kelulusan kelas VI SD Negeri. (R-02)