SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
    • Dolar AS Menembus Rp18.000, BI Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

      Dolar AS Menembus Rp18.000, BI Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
  • Ekonomi
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
    • Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      04/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hakim Cecar Dokter RSUD Arifin Ahmad Soal Sakitnya Terdakwa Penipuan Rp 84 Miliar Investasi Fikasa Grup: Jangan Ada Kongkalikong!

Raya Desmawanto 06/01/2022  ❘  11:13 WIB • Hukrim
Bagikan :
Hakim Cecar Dokter RSUD Arifin Ahmad Soal Sakitnya Terdakwa Penipuan Rp 84 Miliar Investasi Fikasa Grup: Jangan Ada Kongkalikong!

Lima orang terdakwa dugaan investasi bodong Fikasa Grup yang diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Majelis hakim kasus penipuan investasi Fikasa Grup memeriksa Anwar Bet, dokter yang bertugas di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu (5//1/2022). Pemeriksaan dokter Anwar terkait kondisi kesehatan salah seorang terdakwa Agung Salim yang sudah dua pekan mangkir bersidang karena alasan sakit.

Ketua majelis hakim, Dr Dahlan SH, MH menelisik benar tidaknya Agung Salim sakit. Soalnya, tanpa izin dari hakim, pihak Rutan Pekanbaru membawa Agung ke RSUD Arifin Ahmad pada 24 Desember lalu.

"Jangan ada kongkalikong dalam kasus ini. Ada pasal pidananya," kata Dahlan dalam persidangan kemarin.

BERITA TERKAIT:  Drama Sakitnya Terdakwa Penipuan Investasi Rp 84 Miliar Fikasa Grup di Pekanbaru, Siapa yang Bermain?

Dalam persidangan, hakim Dahlan juga mempertanyakan ke dokter RSUD Arifin Ahmad alasan tidak menyerahkan rekam medis Agung Salim ke pihak kejaksaan. Hakim marah dengan jawaban dokter yang menyebut kalau rekam medis adalah rahasia negara. Ia menyatakan tidak ada rahasia negara dalam persidangan. Apalagi, permintaan rekam medis oleh jaksa adalah atas perintah majelis hakim.

"Dalam persidangan tidak ada rahasia," kata hakim Dahlan lagi.

BERITA TERKAIT:  Hakim Dahlan Marah Besar, Terdakwa Kasus Fikasa Grup di Pekanbaru Keluar Rutan Tanpa Izin

Jaksa penuntut pada Kejari Pekanbaru pun terkesan kecolongan. Namun, sejauh ini belum ada langkah konkret Kejari Pekanbaru membawa kisruh ini ke ranah pidana.

Kasus dugaan penipuan investasi bodong Fikasa Grup menyuguhkan tontotan menarik. Tidak saja soal jumlah uang yang dihimpun dari para korban mencapai Rp 84 miliar, namun juga teka-teki soal 'sakitnya' salah seorang terdakwa yakni Agung Salim. Sudah dua pekan sidang ditunda gara-gara gula darah Agung disebut mendadak naik.

BERITA TERKAIT:  Inilah 10 Miliuner Pekanbaru yang Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong Fikasa Grup

Majelis hakim menaruh curiga atas mangkirnya Agung dalam persidangan. Apalagi, Agung dipindahkan secara sepihak oleh Rutan Pekanbaru ke RSUD Arifin Ahmad tanpa izin dari majelis hakim.

Yang bikin gaduh, Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkesan kecolongan karena tahanan yang mestinya di bawah pengawasan mereka bisa begitu saja dibawa pihak Rutan Pekanbaru ke rumah sakit. Semestinya, jaksa penuntut mengetahui keberadaan tahanan, bukan sebaliknya kaget ketika di persidangan dua pekan lalu tak tahu kalau Agung berada di rumah sakit.

BERITA TERKAIT:  Sidang Kasus Investasi Fikasa Grup: Korban Ternyata Sudah Terima Bunga, Baru Macet Sejak Januari 2020!

Seharusnya, apapun kondisinya jaksa mesti mengetahui keberadaan dan kondisi terdakwa. Pihak Rutan Pekanbaru atas dasar apapun mesti taat pada hukum acara dan tak boleh sesuka hati membawa tahanan ke rumah sakit.

"Kalau nanti ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab. Ini kacau sudah. Tahanan dibawa ke rumah sakit tanpa izin," kata ketua majelis hakim kasus Fikasa Grup, Dr Dahlan SH, MH yang juga Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Hakim Dahlan berang. Ia memerintahkan agar jaksa mencari dokter pengganti untuk mengecek kondisi kesehatan Agung yang sebenarnya. Ia juga meminta agar jaksa memproses hukum jika ada keterlibatan oknum dokter RSUD Pekanbaru yang ikut bermain dengan membuat keterangan diduga palsu soal kondisi kesehatan Agung.

Mengagetkan hasilnya. Pemeriksaan dengan dokter rujukan kejaksaan menemukan kondisi Agung ternyata tak setragis yang disebut pihak Rutan Pekanbaru. Sabang Merauke News menerima informasi kalau Agung sudah dijemput jaksa didampingi kepolisian dari RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Dia kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan.

Kasus ini bukan perkara sepele. Dugaan drama sakitnya Agung yang melibatkan sejumlah pihak harus diusut tuntas. Tidak boleh terjadi kongkalingkong dan siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Apalagi, Yang Mulia Dahlan sudah mengultimatum jaksa untuk memproses hukum secara pidana pihak yang terlibat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Pujo Harinto berdalih kalau dibawanya Agung Salim ke RSUD Arifin Ahmad karena unsur kemanusiaan.

"Bagi kami, nyawa lebih penting untuk diselamatkan. Jangan sampai perkaranya putus di tengah jalan karena tahanannya meninggal dunia," terang Pujo kepada Sabang Merauke News.

Pujo mengklaim dilarikannya Agung Salim ke rumah sakit sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Sudah atas rekomendasi dokter sesuai SOP. Tidak ada kepentingan apapun dari pihak kami untuk menghalangi pemeriksaan di pengadilan. Kami upayakan tahanan yang sakit harus diselamatkan," kata Pujo.

Plt Direktur RSUD Arifin Ahmad, Wan Fajriatul membantah pihaknya disebut ikut bersekongkol untuk membuat rekomendasi kondisi kesehatan Agung Salim. Ia menyatakan kalau RSUD tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kesehatan yang membuat Agung Salim mangkir dalam persidangan.

Pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan komprehensif ikhwal lolosnya tahanan Agung Salim ke rumah sakit tanpa sepengetahuan jaksa. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Marvelous meminta agar ditanyakan langsung ke Kejari Pekanbaru. Hanya saja, pihak Kajari Pekanbaru yang berkali-kali dihubungi via layanan WhatsApp tak menggubris. 

Diwartakan sebelumnya, Ketua majelis hakim kasus investasi bodong Fikasa Grup, Dr Dahlan SH, MH memerintahkan jaksa penuntut untuk memeriksa surat keterangan sakit yang diterbitkan dokter terhadap terdakwa Agung Salim. Hakim meminta agar jaksa mencari dokter lain untuk mendapat second opinion terhadap kondisi kesehatan Agung.

"Selesaikan dokternya. Periksa apakah benar itu suratnya. Cek ke dokter lain. Kalau ketemu pemalsuan, pidanakan. Ini perintah majelis hakim," kata hakim Dahlan kepada tim jaksa penuntut saat memimpin sidang, Senin (27/12/2021) lalu.

 

Hakim Dahlan marah besar karena Agung Salim keluar dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru tanpa izin majelis hakim. Meski pihak Rutan mengirimkan surat pemberitahuan kalau Agung sakit, namun tindakan pihak rutan dinilai salah kaprah.

"Apa kewenangan kalian mengeluarkan tahanan itu? Mana izin pembantarannya? Kalian seperti mengobok-obok kewenangan kami. Ini pelanggaran prosedur beracara. Jaksa, segera periksa itu," kata Dahlan.

Dahlan meminta tim jaksa untuk menelisik surat keterangan sakit dari dokter yang menyebut Agung Sakit.

"Cari dokter pembanding. Jika ada kebohongan, silakan diproses pidana yang memberikan berikan keterangan bohong," kata Dahlan lagi.

Jaksa yang hadir di persidangan pun merespon perintah hakim.

"Baik, Yang Mulia. Akan kami tindak lanjuti, Yang Mulia," kata jaksa dalam forum sidang.

Menurut jaksa, Agung Salim saat ini berada di RSUD Arifin Ahmad. Agung dilaporkan drop karena gula darahnya naik sejak 20 Desember lalu.

"Tidak ada kewenangan Rutan mengeluarkan terdakwa Agung Salim. Kami juga tidak diberitahu," kata jaksa Lastarida br Sitanggang kepada Sabang Merauke News.

Dalam kasus ini, lima orang didudukkan sebagai terdakwa sebagai pengelola perusahaan investasi dkduga bodong terafiliasi Fikasa Grup yakni PT Wahana Bersama Nusantara sekaligus juga PT Tiara Global Propertindo.

Empat terdakwa Salim Bersaudara yakni Bhakti Salim alias Bhakti yang merupakan Direktur Utama PT Wahana Bersama Nusantara sekaligus juga Direktur Utama PT Tiara Global Propertindo. Terdakwa Agung Salim alias Agung sebagai Komisaris Utama PT Wahana Bersama Nusantara.

Terdakwa ketiga yakni Elly Salim alias Elly selaku Direktur PT Wahana Bersama Nusantara sekaligus Komisaris PT Tiara Global Propertindo. Seorang terdakwa lain dari keluarga Salim yakni Christian Salim selaku Direktur PT Tiara Global Propertindo. Seorang terdakwa lain bernama Mariyani merupakan manajer marketing.

Jaksa penuntut menjerat keempat terdakwa dengan tiga dakwaan berlapis yakni dakwaan pasal 46 ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta  denda sekurang-kurangnya Rp 10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar.

Dakwaan kedua yakni pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sementara dakwaan ketiga yakni pasal 372 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Surat dakwaan jaksa penuntut menyebut uang investasi yang dikumpulkan masuk ke dalam sejumlah perusahaan lain yang tergabung dalam Fikasa Grup. Para korban tergiur dengan janji bunga investasi tinggi di atas rata-rata perbankan. (*)

 

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Fikasa GrupDokter RSUD Arifin AhmadPenipuan Investasi Fikasa GrupAgung SalimRutan PekanbaruAgun

BERITA TERKAIT :

  • Drama Sakitnya Terdakwa Penipuan Investasi Rp 84 Miliar Fikasa Grup di Pekanbaru, Siapa yang Bermain?

    Drama Sakitnya Terdakwa Penipuan Investasi Rp 84 Miliar Fikasa Grup di Pekanbaru, Siapa yang Bermain?

    Hukrim •
    05/01/2022 ❘ 17:57 WIB
  •  Raja OTT KPK Lolos Seleksi Hakim Agung, Ini Dia Orangnya

    Raja OTT KPK Lolos Seleksi Hakim Agung, Ini Dia Orangnya

    Nasional •
    30/12/2021 ❘ 11:12 WIB
  • Irjen Pol Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau

    Irjen Pol Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau

    Nasional •
    29/12/2021 ❘ 17:42 WIB
  • Terdakwa Investasi Bodong Rp 84 Miliar Fikasa Grup Keluar Rutan Pekanbaru Tanpa Izin, Hakim: Cari Dokter Lain, Pidanakan Kalau Bohong!

    Terdakwa Investasi Bodong Rp 84 Miliar Fikasa Grup Keluar Rutan Pekanbaru Tanpa Izin, Hakim: Cari Dokter Lain, Pidanakan Kalau Bohong!

    Hukrim •
    27/12/2021 ❘ 13:39 WIB
  • Hakim Dahlan Marah Besar, Terdakwa Kasus Fikasa Grup di Pekanbaru Keluar Rutan Tanpa Izin

    Hakim Dahlan Marah Besar, Terdakwa Kasus Fikasa Grup di Pekanbaru Keluar Rutan Tanpa Izin

    Hukrim •
    27/12/2021 ❘ 13:18 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan