Raja OTT KPK Lolos Seleksi Hakim Agung, Ini Dia Orangnya
SabangMerauke News - Mantan penyelidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Komisi Yudisial. Raja operasi tangkap tangan (OTT) yang tersingkir karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu termasuk dari 53 calon hakim agung kamar pidana.
Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos syarat administrasi pada Rabu (29/12/2021).
"Dr H Harun Al Rasyid SH MHum CFE. ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," dikutip dari keterangan resmi Komisi Yudisial.
Selanjutnya, Harun akan mengikuti tahap selanjutnya untuk menjadi hakim agung, yaitu seleksi kualitas yang akan digelar pada 10-12 Januari 2022.
Sebelumnya, Harun Al Rasyid dijuluki sebagai raja OTT di KPK karena menyumbang 12 dari 29 operasi. Julukan itu diberikan Firli Bahuri saat masih menjadi Deputi Penindakan. Ketua KPK itu menjanjikan memberi hadiah kepada Harun karena membuat rekor.
Harun mengatakan, pada 2018 saat Firli Bahuri masih menjadi Deputi Penindakan, KPK berhasil menggelar 29 kali OTT. Dari 29 OTT itu, Harun memimpin 12 operasi senyap. Menurut Harun, tahun 2018 itu menjadi tahun keemasan Firli Bahuri di KPK.
"Banyak sekali, yang terbanyak memang saat Pak Firli menjadi Deputi Penindakan, tahun 2018 itu, itu merupakan OTT paling banyak juga, total lupa, sekitar 29 OTT. Kalau saya itu sekitar 12 OTT," ujar Harun kepada Liputan6.com, Senin (31/5/2021).
Menyumbang 12 dari 29 OTT, Harun menyebut, Firli memberikan predikat kepada dirinya sebagai Raja OTT. Menurut Harun, penghargaan tersebut disampaikan Firli saat dirinya kerap mengikuti beberapa ekspose bersama Firli.
"Ya waktu 2018 itu beliau Deputi (Penindakan) dan kebanggaan beliau adalah saat itu OTT paling banyak, terus karena saya sering bolak-balik ekspose dengan beliau, terus saya juga menjadi kawan untuk bercerita, itu pada suatu hari dia bilang, 'waduh Pak Harun ini paling banyak, Raja OTT nih, saya berutang nih sama Pak Harun, nanti saya kasih hadiah'," cerita Harun mengulang percakapan Firli Bahuri.
Harun mengaku saat itu tak pernah menagih hadiah yang dijanjikan Firli Bahuri. Bagi Harun, bekerja dengan integritas memberantas tindak pidana korupsi akan dia lakukan tanpa pamrih. Bahkan, Harun sempat memimpin penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beberapa waktu lalu. Padahal, saat itu sudah santer dirinya akan disingkirkan dari KPK.
Betul saja, selang satu hari seusai menangkap Novi Rahman Hidayat, Harun dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Dibebastugaskan karena dianggap tak lulus TWK, Harun menagih janji Firli. "Nah hadiah itu yang beberapa hari ini saya tagih, karena bagi saya bukan hadiah secara materil, bukan itu, tapi yang lebih penting adalah dudukkanlah kita ini pada porsi yang seharusnya. Kalau saya sudah 15 tahun 7 bulan bekerja terus dengan prestasi yang tidak jelek, malah dengan prestasi tinggi, tentu hak-hak kemanusiaan saya, hak-hak sosial saya, itu harus bisa dilindungi," kata Harun.
"Pak Firli selalu bilang, saya sudah berusaha, seperti begini, Pak Firli justru seakan-akan memosisikan dirinya sebagai korban, nah itulah yang saya bingung, berarti kan ada orang luar nih yang mengendalikan beliau, kalau begini ceritanya. Karena kan saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan yang lain yang sebenarnya pimpinan lain menganggap kita ini satu keluarga," kata dia. (*)