Hari Jadi KPK Dimajukan Jadi 27 Desember, Kok Bisa Ya?
SABANGMERAUKE NEWS - Hari ulang tahun (HUT) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kini bukan tanggal 29 Desember lagi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memajukannya menjadi 27 Desember.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya perubahan tanggal hari jadi tersebut. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang KPK yang menyebut 27 Desember merupakan hari lahir lembaga antirasuah ini. Dasar hukum inilah yang dijadikan alasan Firli untuk mengubah HUT KPK.
“Yang benar sesuai undang-undang KPK lahir tanggal 27 Desember 2022 sesuai Pasal 2 jo 72 UU KPK,” jelas Ali.
Ali mengatakan, HUT KPK dirayakan pada 27 Desember bukan kali pertama. Perayaan HUT pada 2008 misalnya, lembaga antikorupsi ini juga merupakan hari jadi pada tanggal tersebut.
“Dulu juga pernah dilaksanakan pada 27 Desember seperti pada tahun 2008 yang mengadakan zikir bersama setelah pemaparan laporan akhir tahun,” kata Ali.
Sebelumnya, HUT KPK dilaksanakan pada 29 Desember berdasarkan pelantikan pimpinan paling pertama lembaga itu. Sejak saat itu, HUT KPK umumnya dirayakan pada 29 Desember 2022 karena merujuk pada mulai bekerjanya pimpinan lembaga itu.
Pada 16 Desember lalu, Firli Bahuri mengeluarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1974/HK.02.01/01/12/2022 soal Hari Bakti KPK. Keputusan itu memuat soal penetapan 27 Desember sebagai Hari Bakti KPK. (RE-02)